Kabar Bima

Nihil, Kontribusi Tambang Marmer Untuk PAD Kota

240
×

Nihil, Kontribusi Tambang Marmer Untuk PAD Kota

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dua tahun mengantongi izin eksploitasi pertambangan, PT. Pasific Union Indonesia (PUI) yang mengelola tambang batuan marmer di Kelurahan Oi Fo’o Kota Bima, sampai saat ini belum memberikan sumbangsih bagi pundi-pundi penghasilan melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bima. Alasannya belum ada output yang dihasilkan. Sementara untuk realisasi capaian PAD Tahun 2012 Kota Bima sampai dengan bulan November mencapai 76,3 persen atau Rp 10,9 miliar dari target Rp 14,2 miliar.

Nihil, Kontribusi Tambang Marmer Untuk PAD Kota - Kabar Harian Bima
Peresmian Tambang Marmer oleh Walikota Bima. Dua tahun beroperasi, sektor ini masih belum berkontribusi bagi PAD kota. / foto: Garda Asa Kota

Berbeda dengan tambang batuan galian C oleh PT. Tukad Mas di Kelurahan Kodo, sampai dengan bulan November 2012 telah memberikan sumbangsih pendapatan sebesar Rp 300 juta dari pemasukan retribusi penjualan material pengolahan batuan galian C.

Nihil, Kontribusi Tambang Marmer Untuk PAD Kota - Kabar Harian Bima

Kepala Bidang (kabid) Pendapatan, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Bima, Drs. Iksan coba dikonfirmasi di kantornya, Senin (10/12) mengakui, untuk pemasukan PAD Kota Bima khusus sektor tambang satu yaitu pendapatan melalui pajak batuan bukan logam dan mineral atau lebih sering disebut galian C. Untuk pendapatan dari pertambangan galian C yang masuk baru dari PT. Tukad Mas, lainnya belum masuk.

PT. Tukad Mas berdasarkan data sampai bulan November tahun 2012 pemasukannya sudah mencapai Rp 300 juta, untuk pemasukan dari PT. Tukad Mas khususnya pada bagi hasil dari penjualan material bahan hasil pengolahan batuan.

Ditanya mengenai tambang marmer, Iksan mengaku belum dapat memberikan sumbangsih PAD karena memang untuk tambang marmer sesuai aturan perundang-undangan baru dapat ditarik retribusi atau pemasukan bagi pemerintah setelah ada ouput dari perusahaan atau telah dalam tahap produksi, sementara sampai saat ini perusahaan tambang marmer yang ada di Kelurahan Oi Fo’ O belum masuk dalam tahap produksi.

 Ditambahkan Iksan, tidak mungkin pemerintah menarik retribusi atau pajak pada suatu perusahaan bila perusahaan tersebut belum menghasilkan pemasukan bagi perusahaannya. Mengenai rencana aturan untuk pengaturan pemasukan dari pertambangan marmer, diakui Iksan saat ini sedang dibahas bersama instansi terkait, dicontohkannya besaran pajak atau retribusi bila perusahaan tersebut nantinya mulai melaksanakan kegiatan produksinya.

Kemudian mengenai realisasi sementara PAD Kota Bima sampai dengan bulan November tahun 2012 sudah mencapai 76,3 persen atau sekitar Rp 10,9 miliar dari yang ditargetkan Rp 14,2 miliar tahun 2012. Dari realisasi capaian tersebut yang paling bayak memberikan sumbangsih adalah DPPKAD, khususnya lagi pemasukan dari papan reklame, restoran dan hiburan serta perhotelan.

DPPKAD dalam capaiannya di tahun 2012 ini telah melebihi target dengan realisasi sebesar Rp 8,7 miliar atau sekitar 143 persen dari target Rp 7,7 miliar. Kemudian untuk Satuan Kerja (satker) lain tidak ada satupun yang melebihi target, rata-rata satker lain capaiannya baru kisaran 60 persen dari target. Seperti Dinas Tata Kota dan Perumahan dari target Rp 420 juta capaiannya baru 57 persen, begitupun Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (dishubkominfo) baru mencapai 30 persen dari target Rp 780 juta. Kemudian Kantor Perizinan dan Pelayanan Terpadu (KPPT), dari target Rp 150 juta terealisasi baru mencapai 80 persen dari target

Kemudian untuk satker yang capaiannya sangat minim padahal menarget pendapatan yang lebih, adalah Dinas Pekerjaan Umum (PU), dari target Rp 1,6 milyar baru terealisasi 16 persen, padahal target bagi pemasukan pengelolaan alat berat cukup tinggi. [BS]