Kabar Bima

Kabupaten Bima Terima 400 Unit Bantuan Rehabilitasi Rumah

289
×

Kabupaten Bima Terima 400 Unit Bantuan Rehabilitasi Rumah

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Pada tahun 2012 Kabupaten Bima mendapatkan jatah 400 unit  atau senilai Rp 2 miliar untuk rehabilitasi rumah tidak layak huni  masyarakat berpenghasilan rendah. Bantuan itu diserahkan secara simbolis kepada sejumlah kelompok se-Pulau Sumbawa Sabtu (8/12/2012) yang dipusatkan di Lapangan Maria Utara Kecamatan Wawo.

Kabupaten Bima Terima 400 Unit Bantuan Rehabilitasi Rumah - Kabar Harian Bima
Asisten I Pemprov NTB saat berdialog dengan warga di desa Maria Utara. Foto: Bagian Humas Pemkab bima

Bupati Bima melalui Asisten Pemerintahan dam Kesra Drs.H. Abdul Wahab dalam pengantarnya mengungkapkan, rehabilitasi rumah  ini dilakukan melalui pendekatan swadaya yang terbagi pada 25 desa yang tersebar di 14 kecamatan senilai masing – masing Rp. 5 juta.

Kabupaten Bima Terima 400 Unit Bantuan Rehabilitasi Rumah - Kabar Harian Bima

Menurut Wahab, sampai dengan saat ini, potensi rumah yang tidak layak untuk dihuni di wilayah Kabupaten Bima mencapai 24.000 rumah yang masih memerlukan penanganan serius dari pemerintah. Oleh karena itu diperlukan keseriusan dan sinergisitas seluruh komponen, baik dari pemerintah pusat, daerah, masyarakat, LSM maupun dunia usaha secara bersama – sama mengatasi permasalahan ini.

“Pembangunan rumah tidak layak huni ini akan menjadi model untuk wilayah lain sehingga bisa memberikan ruang bagi seluruh penghuninya untuk beraktivitas dengan baik, berfungsi dengan baik secara fisik, secara sosial, dan baik pula dengan aspek kesehatan,”  kata Wahab seperti yang dilansir dalam siaran pers Pemkab Bima.

Kelompok Penerima bantuan secara simbolis  lingkup Pulau Sumbawa yaitu, Kelompok Jambu Mente – desa Maria Utara Kecamatan Wawo  sebanyak 10 unit atau senilai 50 juta yang diterima ketua kelompok Thamrin.  Kelompok Temba Romba – Kelurahan Rontu Kecamatan Raba – Kota Bima  sebanyak 20 unit atau senilai 100 juta yang diterima oleh ketua kelompokl Syafruddin.

Dari Kabupaten Dompu, bantuan diterima Kelompok Potu–Kelurahan Potu Kecamatan Dompu sebanyak 22 unit atau senilai Rp. 110 juta yang diterima oleh ketua kelompok  Arif Rahman. Selanjutnya, Kelompok Gabungan Eras Pamendi–desa Pamanto Kecamatan Empang–Kabupaten Sumbawa mendapatn bantuan 15 unit rumah atau senilai 75 juta yang diterima oleh ketua kelompok M. Jayalana Maura. Selain itu, Kelompok Gabungan Talonang Baru Sekongkang Kabupaten Sumbawa Barat mendapat dana senilai Rp. 750 juta untuk 150 unit rumah.

Sementara itu H. Ridwan Hidayat atas nama Gubernur NTB dalam arahan mengatakan, berdasarkan data terakhir BPS, jumlah rumah tidak layak huni di Provinsi NTB mencapai 322.074 unit atau 31,42%. Dari jumlah tersebut, rumah  yang sudah ditangani, baik dari dana APBN, APBD Provinsi dan APBD kabupaten/Kota maupun sumber pendanaan lainya baru mencapai 20.750 unit melalui pemberdayaan.

“Pada tahun 2011 pemerintah provinsi NTB telah mengalokasikan dana senilai Rp. 5 miliar  untuk merehabilitasi 1.000 unit rumah tidak layak huni. Sementara itu pada tahun 2012 ini alokasi tersebut meningkat menjadi Rp. 19,05 milyar rupiah untuk merehabilitasi 3.810 unit rumah tidak layak huni, papar Asisten I Setda NTB itu.

Ridwan berharap, agar  pembangunan rumah tak layak ini sesuai yang diharapkan maka kemitraan dan partisipasi pemerintah Kabupaten/Kota dan semua pemangku amanah termasuk dunia usaha dapat terus ditingkatkan pada masa yang akan datang. [BQ*]