Kabar Bima

RSUD Bima Gagal Jadi BLUD?

266
×

RSUD Bima Gagal Jadi BLUD?

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Peningkatan status Rumah Sakit Umum Daerah Bima menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), ditolak Pemkab Bima. Padahal segala persiapan telah dilakukan untuk meningkatkan kinerja dan manajerisasi institusi ini sebagai upaya menyongsong BLUD.

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima. Foto: Buser
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima. Foto: Buser

Berdasarkan keterangan salah seorang karyawan RSUD Bima, dengan menjadi BLUD diharapkan RSUD Bima dapat mengelola sendiri manajemennya, termasuk persoalan anggaran. Setelah dinaikkan statusnya menjadi BLUD maka kucuran dana untuk kebutuhan RSUD Bima, tidak lagi melalui proses administrasi yang repot di pemerintah Kabupaten Bima.

RSUD Bima Gagal Jadi BLUD? - Kabar Harian Bima

“Selama ini RSUD Bima selalu terjadi kekurangan kebutuhan pasien. Itu karena proses pencairan dana yang njelimet di Pemerintah Kabupaten Bima. Jika sudah BLUD, tentu pengelolaannya tidak sesulit sekarang,” jelasnya.

Hanya sayangnya, pengajuan peningkatan status menjadi BLUD sudah diajukan sejak RSUD Bima mendapatkan akreditasi itu menemui jalan buntu. Keinginan meningkatkan status itu kandas setelah pemegang kebijakan, Pemkab Bima tidak menyetujuinya. “Kita tidak tahu apa yang menjadi kekurangan hingga pengajuan tersebut ditolak,” katanya.

Padahal jelasnya, Segala persiapan untuk menyongsong ‘kenaikan kelas’ rumah sakit terbesar di Kota dan Kabupaten Bima itu telah dilakukan. Jajaran RSUD Bima sudah mendapatkan pelatihan langsung dari tim BLUD Jogjakarta.

Sementara itu, Direktur RSUD Bima, dr. M. Ali, SpDp yang ditemui membantah jika Bupati Bima menolak pengajuan BLUD. Bahkan pihaknya belum sempat mengajukan peningkatan status tersebut. “Belum ditolak, kita saja belum mengajukan. Rencananya pekan depan akan kita ajukan,” tandasnya.

Ia mengaku, hingga kini pihaknya masih menggelar rapat dan membahas rencananya pengajuan tersebut. Karena masih banyak sejumlah persyaratan dan bahan yang belum dilengkapi. “Kabar itu tidak benar,” tepisnya.

Lanjut Ali, setelah pengajuan ke Pemerintah Daerah, mekanismenya Bupati akan membentuk tim dari SKPD terkait untuk turun ke RSUD Bima dan memberikan penilaian. “Nanti jika diterima pun, akan ada dua opsi yang akan diterima RSUD Bima selain penolakan. Yang pertama BLUD penuh dan yang kedua BLUD bersyarat,” terangnya.

Dia sangat berharap, pengajuan BLUD itu bisa diterima oleh Bupati Bima. Karena jika diterima, maka tidak ada lagi kekurangan kebutuhan pasien dan pelayanan pun akan semakin membaik dari sebelumnya. [BK]