Kabar Bima

Polisi Buru Otak Pembakaran STKIP Bima

198
×

Polisi Buru Otak Pembakaran STKIP Bima

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Polisi Menduga ada dalang dibalik aksi pembakaran gedung perkuliahan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Bima. Karena itu, Kepolisian bakal mengejar informasi tersebut melalui keterangan tersangka Ad (22) diketahui hingga kini mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Tim Labfor Polda Bali sesaat setelah tiba di TKP kebakaran STKIP Bima. Foto: Bin
Tim Labfor Polda Bali saat melakukan olah TKP kebakaran STKIP Bima. Foto: Bin

Berdasarkan informasi yang didapatkan, hasil pemeriksaan forensik tim labfor Polda Bali menyimpulkan bahwa gedung perkuliahan STKIP jelas dibakar. Hal ini terindikasi dari ditemukan empat titik api pada gedung itu, serta adanya material bensin sebagai pemicunya. Berdasarkan hasil laboratorium itu, polisi menduga adanya otak dan pelaku dari kejadian pembakaran sarana pendidikan yang menghebohkan Kota Bima beberapa bulan lalu itu.

Polisi Buru Otak Pembakaran STKIP Bima - Kabar Harian Bima

Kapolres Bima Kota, AKBP Kumbul KS, S.IK SH, yang diwawancara dikantor Sat. Reskrim Gunung Dua mengatakan,  pelaku dan otak dibalik pembakaran gedung STKIP Bima belum dapat diketahui. Dari sekurangnya 27 orang saksi yang diperiksa polisi, namun tidak satupun yang mengarahkan penyidik  mengetahui ciri-ciri para pelaku pembakaran. Namun yang pasti, penyidik akan menggali informasi lebih lanjut dari keterangan Ad (22) yang sebelumnya telah ditetapkan jadi tersangkat.

Untuk mengembangkan pemeriksaan, Kumbul mengaku pihaknya mengalami kesulitan akibat mangkirnya AD menghadiri panggilan. Kendati telah dua kali surat panggilan dilayangkan, hingga saat ini tersangka tidak memenuhi panggilan itu tanpa alasan yang jelas.

Jemput paksa dimungkinkan apabila sampai surat panggilan ketiga tersangka  tak kunjung direspon. Oleh karena itu, Kumbul menghimbau tersangka untuk hadir secara sukarela guna memudahkan proses hukumnya. “Kalaupun memang tiga kali panggilan tidak diindahkan tersangka, maka langkah terakhir akan kami jemput paksa,” tegas Kumbul. [BS]