Kabar Bima

DPRD Kabupaten Bima Tetapkan APBD 2013

218
×

DPRD Kabupaten Bima Tetapkan APBD 2013

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Setelah melewati pembahasan alot selama dua minggu, akhirnya Jumat Malam (14/12/2012) DPRD Kabupaten Bima menetapkan APBD Tahun Anggaran 2013. Pada Pendapat akhir kepala daerah yang disampaikan Wakil Bupati Bima Drs. H. Syafrudin H.M. Nur, M.Pd, disebutkan, APBD tahun anggaran 2013 tetap dalam Kondisi berimbang antara belanja dan pendapatan ditambah pembiayaan netto.

Ilustrasi: Anggaran
Ilustrasi: Anggaran

Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bima Drs. Muchdar Arsyad Didampingi dua unsur ketua yaitu Adi Mahyudi dan Drs. H.M. Najib M. Ali, MM di Ruang Sidang Utama DPRD setempat.

DPRD Kabupaten Bima Tetapkan APBD 2013 - Kabar Harian Bima

Berdasarkan keterangan pers dari Bagian Humas dan Protokoler Pemkab Bima, pada rapat paripurna yang dihadiri para pejabat eselon II dan III lingkup Pemkab Bima tersebut, Wabup H. Syafrudin mengungkapkan, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 1,014 triliun atau mengalami kenaikan sebesar Rp 92, 94 miliar atau 10,08% dibandingkan target dalam APBD tahun 2012 setelah perubahan sebesar Rp 921,97 miliar.

Pada Belanja Daerah Ditetapkan sebesar Rp 1,020 triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp 68,65 atau 7,22% dibandingkan APBD tahun 2012 setelah perubahan sebesar Rp 951, 46 miliar.

Sementara, komponen belanja daerah sebagai berikut mencakup belanja tidak langsung (BTL) tahun 2013 ditetapkan sebesar Rp 642,58 miliar atau mengalami kenaikan 5,94% atau sebesar Rp 36,05 miliar dibandingkan APBD TA 2012 setelah perubahan sebesar Rp 606,52 miliar. Sedangkan belanja langsung (BL) ditetapkan sebesar Rp 377,53 miliar, terdapat kenaikan 9,45% atau sebesar Rp 32,60 miliar dibandingkan APBD TA 2012 setelah perubahan sebesar Rp 344,93 miliar.

Disamping itu, Pembiayaan netto ditetapkan sebesar Rp 5,2 miliar atau mengalami penurunan dibandingkan pembiayaan netto dalam APBD TA 2012 setelah perubahan sebesar Rp 29,48 miliar.

“Hal ini cukup baik dan sehat dilihat dari sisi anggaran, karena APBD TA 2013 memiliki defisit yang jauh lebih rendah dibandingkan APBD TA 2012 setelah perubahan yang harus ditutup dengan pembiayaan netto,” kata Wabup.

Menindaklanjuti hasil penetapan Dewan ini, setelah penetapan APBD TA 2013 oleh DPRD ini, dalam waktu dekat eksekutif akan segera dilakukan penjadwalan evaluasi PERDA APBD TA 2013 kepada Gubernur NTB untuk mendapatkan koreksi dan penyempurnaan sebagai syarat untuk penetapan Perda secara definitif oleh DPRD dan eksekutif.

Dengan demikian, tahapan berikutnya yang akan dilakukan pemerintah daerah adalah segera melakukan klinis Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sebagai dasar untuk penyusunan Peraturan Bupati tentang penjabaran APBD tahun anggaran 2013. [BQ*]