Kabar Bima

Anggota Dewan Dukung Penyidikan Lelang Tanah Eks Jaminan

239
×

Anggota Dewan Dukung Penyidikan Lelang Tanah Eks Jaminan

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Gerak cepat Kepolisian Resort Bima Kota dalam memproses dugaan penyimpangan dalam proses lelang tanah eks jaminan yang baru saja digulirkan beberapa waktu lalu, menuai apresiasi positif. DPRD Kabupaten Bima mengangkat topi pada penyidik yang telah melakukan pemeriksaan pada panitia lelang dibawah kendali Bagian Umum dan Perlengkapan Setda.

Warga saat mendatangi lokasi lahan yang dilelang Pemda. Foto: Cen
Warga Sape saat mendatangi lokasi lahan yang dilelang Pemda beberapa bulan yang lalu. Foto: Cen

Disamping menjadi atensi khusus, dewan juga mendorong langkah konstruktif dan kerja cepat kepolisian. Dugaan penyalahgunaan kewenangan dan dugaan proses serta mekanisme pelelangan yang inprosedurial sebagaimana laporan pengaduan yang disampaikan masyarakat harus diungkap dan diproses apabila memang terjadi pelanggaran.

Anggota Dewan Dukung Penyidikan Lelang Tanah Eks Jaminan - Kabar Harian Bima

Seperti yang disampaikan oleh Abdullah SAg, regulasi dan mekanisme pelelangan yang sarat kepentingan dan manipulasi hingga melibatkan kepentingan sejumlah pihak dan kelompok tertentu, mulai dari tim sukses tertentu, para pemilik modal hingga orang dekat penguasa, dalam memenangkan proses tender (pelelangan) tanah dimaksud, dapat pula menjadi dasar awal penyidik dalam mencermati dan menuntaskan kasus yang dilaporkan, untuk ditingkatkan pada penyidikan dan proses hukum berikutnya.

Masih menurutnya, banyaknya kelemahan mendasar yang sengaja didesaian secara tertutup hingga diskriminasi warga yang mendapatkan tanah pada orang tertentu pun dapat dijadikan bahan data para penegak hukum untuk terus menelusuri proses pelelangan, “Saya apresiasi kinerja polisi yang begitu cepat, “ ujarnya.

Hal senanda juga diungkapkan oleh Ahmad Yani Umar SEi MPd. Menurut anggota Komisi IV dari Partai Hanura ini apa yang ditunjukan Kepolisian harus didukung dan didorong bersama dalam menegakan supremasi hukum di tanah Bima termasuk didalamnya persolaan pelelangan tanah. ”Proses pemeriksaan yang digalakan polisi untuk mengungkap fakta hukum dibalik pelelangan itu harus terus dilanjutkan,” lanjutnya. [A*/BQ]