Kabar Bima

Pemkab Bima Bantah Pengadaan Alkes RSUD Mark Up

205
×

Pemkab Bima Bantah Pengadaan Alkes RSUD Mark Up

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.-  Pemerintah Kabupaten Bima membantah  keras berita tudingan mark up anggaran  proyek pengadaan di RSUD Bima (baca: Pengadaan Alkes RSUD Bima Dituding Mark Up). Menurutnya pengadaan kursi panjang tersebut masuk belanja modal mebeulair, dan jumlahnya pun tidak seperti yang diberitakan.

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima. Foto: Buser
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima. Foto: Buser

Kasubag Pemberitaan Bagian Humas dan Protokoler, Suryadin, S.S, M.Si dalam surat klarifikasinya pada Kahaba mengatakan,  pengadaan kursi panjang yang diperuntukkan bagi keluarga pasien di kelas VIP itu bukan termasuk dalam pengadaan alat kesehatan (Alkes), tetapi belanja modal mebeulair.

Pemkab Bima Bantah Pengadaan Alkes RSUD Mark Up - Kabar Harian Bima

Dikatakannya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Sahmir SKM melakukan pengadaan belanja modal berupa pembelian 10 unit kursi stainless panjang dengan harga kontrak Rp 1.880.000 per unit, sehingga total dana yang diserap bagi pengadaan kursi panjang tersebut Rp 18,8 juta.

Bila mengacu pada Keputusan Bupati Bima nomor 188.45/060/003/2012 tanggal 27 Januari 2012 tentang Standarisasi Indeks Harga Barang-barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Bima, item barang tersebut ditetapkan harga Rp 1.995.000 per unit, maka nilai kontrak ini lebih rendah Rp. 115.000.

“Nilai pengadaan kursi panjang tersebut seharga Rp. 1,8 juta per unit, bukan dibeli dengan harga Rp 6 juta seperti yang diberitakan sejumlah media. Jadi tidak ada praktek penggelembungan (mark up) dana pengadaan mebeulair tersebut,” tegas Suryadin pada hari Sabtu (22/12/2012).

Terkait pengadaan lampu operasi,  menurutnya lampu operasi tersebut rencananya diperuntukkan pada pelayanan medis darurat di IGD dan Ruang Operasi dengan menggunakan Dana alokasi khusus (DAK). Lampu bermerek Acomet dengan kapasitas 13.000 watt tersebut baru ditawarkan oleh calon penjual dan belum dilakukan pembelian oleh pihak RSUD Bima.

RSUD Bima dikatakan tidak melakukan pembelian lampu tersebut, karena secara teknis, pihak RSUD membutuhkan lampu operasi berkapasitas 45.000 watt untuk mendukung pelayanan medis di kedua ruangan tersebut.

“Anggaran pengadaan lampu tersebut telah dicoret pada tahun 2012 dan direncanakan akan dilakukan proses pengadaan tahun anggaran 2013,” katanya.[BS]