Kabar Bima

Tahanan Dikeluarkan Paksa, Korban Sorot Kinerja Polisi

289
×

Tahanan Dikeluarkan Paksa, Korban Sorot Kinerja Polisi

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.-   Adnan Landa (31) warga Dusun Ndawa Desa Mawu Kecamatan Ambawali yang menjadi korban penganiayaan oleh tersangka Boimin Talibo, Hama, No dan Lia, pada bulan Mei lalu mengeluhkan kinerja Kepolisian yang hingga kini tak kunjung menahan para tersangka.  Padahal terkait kasus tersebut, pihak jaksa tinggal menunggu penyerahan tahap dua dari Kepolisian.

Ilustrasi
Ilustrasi

Dalam keterangan persnya  Adnan Landa (31) mengungkapkan, kasus penganiayaan terhadap dirinya terjadi pada tanggal 30 Mei silam di Desa Nanga Wera Kecamatan Wera. Akibat permasalahan sepele, dirinya menjadi bulan-bulanan keempat tersangka.

Tahanan Dikeluarkan Paksa, Korban Sorot Kinerja Polisi - Kabar Harian Bima

“Gara-gara motor bersenggolan di tempat parkir waktu pertunjukan organ tunggal, itupun tidak disengaja. Karena saya  tak terima mereka caci maki, saya menegur untuk bicara baik-baik, dan tidak mencaci maki. Saat itu pula mereka menyerang dan menganiaya saya dengan senjata tajam,” akunya. Akibatnya, tangan dan kepala Adnan dibacok para tersangka, sehingga harus mendapat sembilan jahitan di bagian kepala.

Sehari setelah itu, dirinyapun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wera. Dan empat pelaku yangberasal dari Desa Nanga Wera itu pun sempat diamankan. Hanya saja sore harinya warga dan keluarga empat orang pelaku mendatangi Polsek Wera dan mengeluarkan pelaku dengan cara paksa.

“Sejak itu hingga kini empat pelaku tak kunjung ditahan. Padahal proses pemeriksaan polisi sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dan Kejaksaan hingga kini masih menunggu penyerahan tahap dua dari polisi,” bebernya pada Kahaba pada hari Jumat (28/12/2012).

Adnan kini mengaku tidak puas dengan kinerja aparat kepolisian. Jika memang takut pada massa dan keluarga pelaku, maka semua kasus yang berkaitan dengan itu tentu tak akan tuntas di selesaikan dan pelaku tak pernah ditahan. “Atau jangan-jangan polisi sudah dapat uang dari keluarga empat pelaku tersebut,” ujarnya menduga-duga.

Di tempat berbeda, Kapolsek Wera, IPTU Nurdin yang dihubungi mengaku atas kejadian tersebut, pihaknya sudah pernah menahan empat orang pelaku. Namun saat itu, tiba massa dan kelurga pelaku menyerang kantor Kapolsek dan meminta empat pelaku itu dikeluarkan dari tahanan.

“Kita saat itu tidak bisa berbuat apa-apa. Selain kantor terancam dibakar, anggota kami juga diancam untuk dibunuh. Tak ada cara lain, empat pelaku terpaksa dikeluarkan,” katanya.

Nurdin mengaku, keputusan tersebut juga sudah dikoordinasikan dengan Kapolres Bima Kota. Karena pertimbangan keamanan, Kapolres akhirnya meminta agar empat pelaku yang sudah ditahan dikeluarkan. “Sikap kami juga di dukung oleh Kapolres Bima Kota,” terangnya.

Ditanya kenapa hingga saat ini belum ditahan kembali, padahal empat tersangka sudah ditetapkan sebagai tersangka? Nurdin mengaku, kasus itu hingga kini masih terus diproses, dan polisi belum siap untuk mengeksekusi karena pertimbangan keamanan. “Jika kasus ini dieksekusi, maka nanti akan ricuh,” katanya. [BK]