Kabar Bima

Uang Transportasi Disunat, Honorer DKPP Meradang

312
×

Uang Transportasi Disunat, Honorer DKPP Meradang

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Uang transportasi sejumlah Rp 2,4 juta/tahun yang harusnya diterima para pegawai honorer tetap pada Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kota Bima tidak disalurkan sesuai dengan jumlah yang seharusnya. Tak ayal hal ini membuat para pahlawan kebersihan Kota Bima mengeluh.

Pasukan kebersihan Kota Bima menjalankan tugasnya usai Pawai Budaya APEKSI. Foto: Buky
Para pasukan kebersihan Kota Bima menjalankan tugasnya usai Pawai Budaya APEKSI beberapa waktu yang lalu. Foto: Buky

Salah seorang tenaga honor setempat JA menceritakan, beberapa hari yang lalu ia dan para honorer lainnya harusnya menerima pembagian uang transportasi tahunan sebesar Rp2.750.000 seperti yang tertera pada daftar yang ditandatangani. Namun nyatanya bendahara DKPP hari itu menyerahkan uang satu juta rupiah untuk masing-masing pegawai.

Uang Transportasi Disunat, Honorer DKPP Meradang - Kabar Harian Bima

“Kami melihat besar uang yang harus kami terima saat menandatangani tanda terima waktu itu. Dan besar uang yang kami terima tidak sebanyak itu,” ujarnya, Senin kemarin.

Lanjutnya, karena tak menerima utuh, pihaknya menanyakan kepada bendahara kenapa sisanya tersebut tidak diserahkan semua. Namun alasan bendahara, sisanya akan diserahkan langsung oleh Walikota Bima. “Kenapa mesti pak Walikota yang menyerahkannya. Disini kan ada bendahara gaji,” sorotnya.

Ia mengaku dulu pernah Walikota Bima menginstruksikan kepada kepala DKPP untuk menyerahkan utuh uang transportasi setahun itu kepada tenaga honor. Namun kenyataan sekarang malah bendahara mencatut nama Walikota Bima untuk penyerahan sisa uang transportasi tersebut.

Di tempat berbeda, Kepala DKPP Kota Bima Ir. Hj. Jaenab yang ditemui diruangannya menjelaskan, uang tersebut awalnya berupa insentif, karena tak ada boleh ada insentif untuk tenaga honor maka dirubah lah menjadi uang transportasi. Besarnya pun di tambah, yang semula hanya 100 ribu per bulan, maka dalam APBD Perubahan 2012 menjadi 200 ribu perbulan. “Setahun, uang transportasi tenaga honor sebanyak Rp2,4 juta, bukan Rp2.750.000,” tepisnya.

Ia melanjutkan, yang baru diserahkan pun bukan Rp1 juta, tapi sebanyak Rp1,4 juta. Sisanya sebanyak Rp1 juta memang dirinya merencanakan untuk diserahkan oleh Walikota Bima, tepat pada saat peresmian kantor DKPP yang baru. “Uang mereka masih ada, kami juga tak mengganggunya. Sehari dua hari lagi akan segera diserahkan,” katanya.

Ia menambahkan, uang transportasi tersebut terpisah dari honor sebanyak Rp350 ribu per bulan. Uang tersebut ditambah olah Walikota Bima menjadi 200 ribu per bulan, untuk merangsang tenaga honor agar giat bekerja. [BK]