Kabar Bima

Hiburan Malam di Kota Bima Dibatasi Hingga Pukul 23.00

448
×

Hiburan Malam di Kota Bima Dibatasi Hingga Pukul 23.00

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Seringnya acara hiburan malam khususnya organ tunggal (elekton) berujung kericuhan, membuat jajaran pemerintah Kota Bima mengevaluasi batas waktu pergelaran hiburan rakyat tersebut. Walikota Bima dan Kapolres Bima Kota menyepakati segala jenis acara hiburan malam akan dibatasi hingga maksimal pukul 23.00 malam.

Ilustrasi. Foto: rumahportrait.blogspot.com
Ilustrasi. Foto: rumahportrait.blogspot.com

“Saya minta hiburan malam dibatasi sampai jam 23.00 wita saja. Jika sudah lewat dari jam itu, aparat yang berwajib bisa menertibkan,” tegas Walikota Bima, H. Qurais H. Abidin dalam Rapat Koordinasi (Rakor) keamanan, ketentraman dan ketertiban dengan tokoh masyarakat (toma), tokoh agama (Toga), Karang Taruna, Ketua RT dan RW se Kota Bima di Convention Hall, Rabu (9/1/2013).

Hiburan Malam di Kota Bima Dibatasi Hingga Pukul 23.00 - Kabar Harian Bima

Lanjut Qurais, dirinya tidak melarang masyarakat yang ingin mendapatkan hiburan pada malam hari. Hanya saja, hak masyarakat itu tentunya harus pula tidak melanggar hak masyarakat lainnya yang mendambakan kenyamanan dan ketenangan pada waktu beristirahat.“Hak yang punya hajatan ingin menggelar hiburan malam. Tapi masyarakat di sekitar juga punya hak untuk mendapatkan ketentraman. Untuk itu, mari kita saling menghargai satu sama lain,” ajaknya.

Apalagi menurutnya, hiburan malam khususnya organ tunggal kerap kali memicu keributan. “Karena diatas pukul 23.00 wita, menikmati hiburan malam pasti dibarengi dengan minuman keras. Jika sudah demikian, segala hal menjadi sangat sensitif, hal yang sepele saja bisa menyebabkan keributan besar,” pungkasnya.

Senada dengan pernyataan Walikota bima, Kapolres Bima Kota AKBP. Kumbul KS, SIK, SH, dalam pidatonya mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah kota tersebut. Dirinya juga mengingatkan kepada seluruh undangan yang hadir untuk tidak berlebihan menggelar hiburan malam. “Hal ini positif adanya, kami batasi hiburan malam sampai pukul 23.00 wita saja,” tegas Kumbul. [BK]