Kabar Bima

Pemilukada Kota Bima 2013 Diikuti 37 Parpol

212
×

Pemilukada Kota Bima 2013 Diikuti 37 Parpol

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Ditetapkannya sepuluh partai politik yang berhak mengikuti Pemilu 2014 mendatang oleh KPU tidak berpengaruh terhadap pelaksanaan Pemilukada  Kota Bima Mei mendatang. Pasalnya, partai politik (parpol) yang akan berkompetisi nanti adalah parpol yang mengikuti pemilukada terakhir pada tahun 2009 lalu.

Pemilihan Walikota Bima - NTB 2013
Pemilihan Walikota Bima – NTB 2013

Seperti yang ditegaskan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bima, Dra. Nurfarhaty, MSi, parpol yang ikut menjadi peserta pada pemilukada Kota Bima tahun 2009 lalu sebanyak 37 partai dan akan kembali menjadi peserta pada Pemilukada Mei nanti.

Pemilukada Kota Bima 2013 Diikuti 37 Parpol - Kabar Harian Bima

Selanjutnya untuk perhelatan Pemilukada tahun 2018 mendatang, akan diikuti oleh sepuluh parpol yang telah ditetapkan oleh KPU pusat pada minggu lalu.

“Sepanjang nanti tak ada perubahan UU, maka tetap 10 parpol tersebut yang menjadi peserta. Bukan 37 parpol yang ikut pada Mei nanti,” katanya pada hari Rabu (16/1/2013).

Partai yang tak berhasil lolos pada verifikasi oleh KPU pusat merupakan Parpol yang tidak memenuhi empat komponen. Komponen yang dimaksud yakni, keberadaan pengurus inti, Sekretaris dan bendahara, keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen, keberadaan kantor dan status kepemilikannya serta jumlah anggota. [BK]