Kabar Bima

Jaksa Serahkan Berkas Lambu ke Pengadilan

213
×

Jaksa Serahkan Berkas Lambu ke Pengadilan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kejaksaan Negeri Raba Bima pada hari Senin (21/1/2013) akan menyerahkan berkas perkara dua tersangka kasus Lambu ke Pengadilan Negeri Raba Bima. BAP atas nama Miftahudin dan Ibrahim itu, merupakan bagian dari delapan berkas yang tengah menunggu dirampungkan (P-21).

Ilustrasi
Ilustrasi

Sebagaimana yang diutarakan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Raba Bima, Hasan Basri, SH, hingga saat ini pihaknya telah menerima delapan berkas dari Polres Bima Kota terkait beberapa kasus tahanan Lambu. Sementara itu, dari delapan berkas, salah satunya telah dilimpahkan ke PN Raba Bima.

Jaksa Serahkan Berkas Lambu ke Pengadilan - Kabar Harian Bima

 “Yang kita limpahkan hari ini adalah Miftahudin dan Ibrahim dalam satu berkas,” ujarnya di Kejari Raba Bima, Senin (19/1/2013).

Setelah berkas atas nama Miftahudin dan Ibrahim itu, tujuh berkas lainnya akan  menyusul diserahkan ke PN Raba Bima. “Yang jelas, sebelum tanggal 26 ini semuanya sudah kita serahkan,” tandasnya.

Sementara itu terkait penahanan terhadap seluruh Miftahudin dan Ibrahim yang telah ditangani pihaknya, Basri mengungkapkan para tersangka itu telah menunjukkan itikad baiknya dengan menyerahkan diri. Karena itu, mereka hanya dikenakan tahanan kota sambil menunggu perkara mereka disidangkan. [T*/BQ]