Kabar Bima

Badan Kehormatan Akan Tindak Dewan Malas

207
×

Badan Kehormatan Akan Tindak Dewan Malas

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Terkait kerapnya anggota DPRD Kota Bima yang tidak menghadiri atau terlambat mengikuti setiap rapat dan sidang resmi, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bima mengaku akan berkoordinasi dengan unsur pimpinan untuk mengeluarkan sanksi.

Rapat DPRD kembali molor. Foto: Bin
Rapat DPRD kembali molor. Foto: Bin

Ketua Badan Kehormatan Abdul Latif yang ditemui di ruang rapat DPRD Kota Bima pada hari Jum’at (25/1/2013) mengaku kesal dengan sikap para wakil rakyat itu. Sudah sering kali rapat molor, bahkan ditunda pelaksanaannya dengan alasan kurangnya anggota dewan yang hadir, padahal rapat-rapat itu telah diagendakan secara resmi. “Jadwal rapat ini kan resmi, bukan dibuat oleh pedagang di pasar sana,” sorotnya.

Badan Kehormatan Akan Tindak Dewan Malas - Kabar Harian Bima

Badan Kehormatan sendiri dikatakannya telah mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh wakil rakyat itu melalui komisi dan fraksi masing-masing. Namun rupanya tidak ada perubahan tingkat kedisiplinan yang signifikan terpantau.

Lanjut Latif, terkait para dewan yang kerap telat dan mangkir mengikuti siding ini pihaknya akan berkoordinasi dengan Ketua DPRD Kota Bima. Para anggota DPRD dari berbagai fraksi itu akandikenakan sanksi yang beratnya sesuai dengan tingkat kesalahan yang dilakukan.

Rapat yang molor akibat telat kehadiran sejumlah anggota dewan bukanlah pemandangan baru. Fakta terakhir yang terpantau, pelaksanaan Rapat Penyampaian Hasil Kunjungan Kerja di Jakarta Barat, yang menurut jadwal dibuka hari Jumat pukul 8.30 WITA, rupanya hingga pukul 11.00 WITA baru dihadiri oleh enam anggota dewan. Rapat pun ditunda mengingat waktu pelaksanaan sholat Jumat yang semakin menjelang.

Praktis kurangnya jumlah anggota dewan ini akan berpengaruh, baik terhadap pelaksanaan maupun kualitas hasil rapat apabila forum itu tetap dilanjutkan dengan jumlah peserta yang minim. [BK]