Kabar Bima

Polantas Razia Pengendara Motor Dibawah Umur

223
×

Polantas Razia Pengendara Motor Dibawah Umur

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Razia lalu lintas yang dilakukan aparat Lalu Lintas Polres Bima Kota selama beberapa hari tampak  berbeda. Kendati memeriksa pengendara umum seperti biasanya, namun polisi terlihat mengkhususkan memberhentikan sejumlah pelajar berseragam yang mengendarai sepeda motor.

ilustrasi
ilustrasi

Para siswa dan siswi dari berbagai SMA dan SMP di Kota Bima itu diberhentikan dan diperiksa kelengkapan kendaraannya. Mereka lalu ditahan bersama kendaraan masing-masing, dan ditilang dengan alasan belum cukup umur untuk mengendarai sepeda motor.

Polantas Razia Pengendara Motor Dibawah Umur - Kabar Harian Bima

Menurut keterangan Kasat Lantas Polres Bima Kota, IPTU Herman, SH yang ditemui disela-sela razia dilakukan mengatakan, operasi yang intens dilakukan beberapa hari terakhir merupakan rajia rutin yang ditingkatkan. Polantas sengaja manyasar pengendara yang tergolong berstatus dengan usia dibawah 17 tahun dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Dari razia yang digelar acak di beberapa titik strategis di Kota Bima hingga hari Kamis (31/1/2013), Unit Lalu Lintas Polres Bima Kota telah berhasil mengamankan sekitar 219 unit sepeda motor yang diamankan karena berbagai pelanggaran.

“Kami sengaja menargetkan pengendara sepeda motor yang dikendarai pelajar, karena kami mensinyalir banyak kecelakaan yang terjadi didominasi oleh pelajar SMP dan SMA yang notabene masih dibawah umur dan labil di jalan,” kata Herman.

Lanjutnya, sebelum digelarnya razia besar-besaran ini, pihaknya telah mensosialisasikan kepada seluruh orang tua siswa untuk tidak mengizinkan anaknya yang dibawah usia 17 tahun atau belum memiliki SIM membawa sepeda motor ke sekolah. Selain itu, pihaknya juga sudah menyurati pihak sekolah agar memberitahu siswa untuk tidak membawa motor ke sekolah.

“Jika alasannya membawa motor untuk kepentingan sekolah, itu bukan alasan. Karena masih banyak sarana transportasi lain yang bisa digunakan. Bisa saja naik ojek atau diantar oleh orang tua,” kata Kasat Lantas baru itu.

Pihaknya juga sering melihat pelajar membawa motor tidak menggunakan helm, bonceng bertiga dan menggunakan knalpot racing. Dan itu sangat berpotensi terjadinya kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas. “Rajia seperti ini akan terus ditingkatkan dan dijadwalkan,” tutur pria Asli Donggo tersebut. [BK]