Kabar Bima

Duta PAN Jadi Tersangka

288
×

Duta PAN Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Tentu masih ingat dengan insiden adu jotos anggota DPRD Kabupaten Bima beberapa waktu lalu. Setelah melewati proses pemeriksaan, pihak Polres Bima Kota akhirnya menetapkan anggota DPRD Kabupaten Bima, M Aminurlah, SE sebagai tersangka.

Adu Jotos
Duta PAN jadi tersangka kasus adu jotos DPRD Kabupaten Bima beberapa waktu yang lalu.

Sedangkan Nurdin Amin, SH, Anggota DPRD Kabupaten Bima yang terlibat adu jotos dengan M. Aminurlah, masih terus dilakukan pemeriksaan.

Duta PAN Jadi Tersangka - Kabar Harian Bima

Kapolres Bima Kota, AKBP. Kumbul, KS, SIK, SH mengatakan, Maman sapaan akrab M. Aminurllah, SE yang berkelahi dengan Digon (Nurdin Amin, SH, Red) Juli tahun 2012 lalu, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kata dia, setelah anggota DPRD Kabupaten Bima M. Nur Jafar diperiksa dan diambil keterangan sebagai saksi Sabtu lalu, maka telah disimpulkan Maman ditetapkan sebagai tersangka. “Kami akan melayangkan surat izin Gubernur NTB, tentang pemeriksaan Maman sebagai tersangka. Jika sudah surat izin keluar, Secepatnya Maman kami periksa sebagai tersangka,“ jelas Kumbul.

Lanjutnya, untuk sementara, Maman tidak dilakukan penahanan. Pasalnya, tidak semua tersangka bisa dilakukan penahanan. “Ada beberapa pertimbangan,” katanya singkat.

Kumbul menambahkan, dari kasus saling lapor antar anggota DPRD Kabupaten Bima itu, pihaknya baru memproses laporan dari Nurdin Amin. Sedangkan laporan pengaduan Maman, masih butuh kelengkapan. Karena, saksi yang diajukan dalam laporan Maman, belum diperiksa. [BQ/AR*]