Kabar Bima

SMPN 5 Kota Bima Didemo Warga

305
×

SMPN 5 Kota Bima Didemo Warga

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Isu transparansi keuangan dan mahalnya biaya sekolah mengemuka dalam aksi unjuk rasa sejumlah warga Kelurahan Rontu di depan SMPN 5 Kota Bima dan kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (dikpora) Sabtu (5/2/2013) pagi.

Demo SMPN 5 Kota Bima
SMPN 5 Kota Bima didemo warga.

Warga menuding guru-guru dan Kepala Sekolah SMPN 5 Kota Bima telah melakukan penyalahgunaan anggaran secara berjamaah dengan menggelapkan anggaran beasiswa yang harusnya diterima oleh para siswa.

SMPN 5 Kota Bima Didemo Warga - Kabar Harian Bima

Juru bicara pengunjukrasa, Adhar mencontohkan, pencairan beasiswa tahun ajaran 2013 ini siswa sekolah setempat ada yang mendapat Rp 250 ribu, Rp 275 ribu bahkan ada juga yang mendapatkan hanya Rp 50 ribu saja. Selain itu pembagian uang beasiswa tersebut juga dikatakan tidak transparan cenderung ditutup-tutupi oleh pihak sekolah.

Begitupun dengan jumlah uang yang arus dikumpulkan oleh siswa setiap tahunnya sangat besar mencapai Rp 460 ribu. Menurut mereka, uang sebesar itu untuk biaya pendidikan tingkat menengah pertama terlalu besar dan memberatkan orang tua murid.

Terlebih dengan adanya aturan wajib belajar sembilan tahun, pemerintah telah menganggarkan semua biaya sekolah sehingga masyarakat dapat mengikuti pendidikan secara gratis. “Kata gratis kini faktanya bohong belaka, di SMPN 5 siswa harus membayar berbagai biaya dari komite, osis sampai pramukan,” tuding Adhar.

Kepsek SPMN 5 Kota Bima, Zainudin, S.Pd yang ditemui terpisah mengatakan, semua tudingan pengunjuk rasa tidak benar. Pihaknya tetap tranparans dalam mengelola keuangan sekolah. Begitupun dengan adanya anggaran BMS, nominal uang yang diterima seluruh penerima  diumumkan secara gamblang.

“Ini hanya misskomunikasi, jumlah uang BSM yang diterima oleh siswa kurang itu bukan karena dipotong oleh sekolah, namun setelah diserahkan utuh, siswa kemudian diminta untuk membayar tunggakan komite.” kilahnya.

Kemudian mengenai adanya biaya yang diterapkan sekolah sebesar Rp 460 ribu bagi setiap siswa, menurut Zainudin digunakan untuk perbaikan sarana dan prasarana sekolah yang memang tidak akan mampu dibangun hanya dengan mengandalkan uang dari dana BOS yang setiap tahunnya sangat minim dari pemerintah. Penarikan biaya itu telah disepakati bersama orang tua siswa dalam rapat Komite Sekolah. Sifatnya pun tidak wajib, karena masih ada 50 persen siswa yang tidak membayarnya dengan pertimbangan ekonomi.

Usai menggelar aksi di depan SMPN 5 warga kemudian mendatangi Dinas Dikpora menyuarakan tuntutan yang sama. [BK]