Kabar Bima

Baliho Pasangan Calon Kepala Daerah Akan Ditertibkan

217
×

Baliho Pasangan Calon Kepala Daerah Akan Ditertibkan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Jelang Pemilukada Kota Bima, di sepanjang jalan Soekarno–Hatta dan sekitarnya memang sudah dihiasi dengan spanduk dan baliho pasangan calon Kepala Daerah. Namun, keberadaan media kampanye seperti alat peraga tersebut ternyata menganggu estetika dan tidak terletak pada tempatnya.

Perang Baliho menjelang suksesi Walikota Bima 2013
Perang Baliho menjelang suksesi Walikota Bima 2013

Menindaklanjuti itu, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bima akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (pemkot) Bima untuk melakukan penertiban.

Baliho Pasangan Calon Kepala Daerah Akan Ditertibkan - Kabar Harian Bima

Ketua KPUD Kota Bima, Dra. Nur farharty, MSi menjelaskan spanduk dan baliho tersebut dipasang pasangan calon segera akan ditertibkan. Terlebih media yang maksud diketahui melanggar aturan. “Dalam rangka penertiban ini, tentu kami tak bisa melakukannya sendiri. Dalam waktu dekat kami berkoordinasi dengan Pemkot Bima,” ujarnya.

Menurutnya, Pemkot Bima memiliki Peraturan Daerah (Perda) perihal larangan penempatan alat peraga para calon, apalagi saat ini belum waktunya untuk kampanye. “Alat peraga harus terpasang sesuai aturan main dan nilai estetika Kota,” katanya.

Ia mencontohkan, pemasangan alat peraga tersebut dilarang keras pada pohon yang rimbun, jalan protokol yang dianggap dapat menggangu, juga menganggu estetika dan penataan kota. “Selain itu, letak media kampanye itu juga perlu diperhatikan jarak antara pasangan yang satu dengan pasangan yang lain, minimal satu meter,” tambahnya. [BS]