Kabar Bima

Jalan Sering Macet, Gudang Pupuk Penaraga Disorot

338
×

Jalan Sering Macet, Gudang Pupuk Penaraga Disorot

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, kahaba.- Keberadaan Gudang pupuk di jalan Gajah Mada Kelurahan Penaraga kembali menuai sorotan pengguna jalan. Selain berada di tengah pemukiman warga, aktivitas bongkar muat dan antrean truk berbadan besar di pinggir jalan selama ini, acap kali membuat macet arus jalan setempat.

Ilustrasi
Ilustrasi

Pemerintah Kota Bima pun seolah menutup mata, padahal sorotan pengguna jalan dulu pernah ditegur. Namun hingga saat ini tak ada tindaklanjut mengenai keberadaan gudang tersebut. Aroma main mata pejabat Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Kota Bima dengan pemilik Gudang tersebut diduga kuat aktifnya kegiatan di gudang itu.

Jalan Sering Macet, Gudang Pupuk Penaraga Disorot - Kabar Harian Bima

Pengguna jalan, Suhardin mengaku terganggu dengan aktivitas bongkar muat di sekitar gudang tersebut. Jika sudah macet, butuh waktu lama untuk menormalkan kembali arus lalu lintas di jalan itu. Apalagi  jika sudah diparkir sejumlah truk besar di sekitar jalan.

Kata dia, selama ini aktivitas pergudangan terkesan dibiarkan, Pemkot Bima mestinya dapat meninjau ijin yang diberikan, terlebih lokasi gudang berada ditengah pemukiman warga. “Saat proses pemberian ijin, Pemkot Bima tidak langsung menyetujui. Mestinya, harus dilakukan analisa mendalam, salah satunya pertimbangan lokasi gudang,” sorotnya.

Lanjut pria yang biasa sapa Fater itu, keberadaan truk-truk pengangkut pupuk saat bongkar muat sangat membahayakan pengguna jalan. Kondisi truk yang tidak layak, membuat pengguna jalan harus hati-hati,  karena memang banyak truk yang keluar masuk tanpa dilengkapi sarana keamanan.

Kepala KPPT Kota Bima, A. Haris H. AR saat ditemui di ruangannya, akan menindaklanjuti keluhan warga tersebut. Apalagi memang bila dilihat dari lokasinya sangat menyalahi aturan perizinan dan lokasi gudang berada di tengah pemukiman. ”Nanti akan saya coba klarifikasi pada pemiliknya dulu,” ujarnya.

Ia mengaku, dirinya adalah pejabat baru di KPPT, akan melihat dulu berkas perizinan apakah sudah sesuai aturan atau tidak. Apalagi dari data awal, izin gudang awalnya untuk gudang barang dagangan biasa bukan untuk gudang pupuk. [BS]