Kabar Bima

Tahapan Pemilukada Dimulai Tanpa Sentra Gakkumdu

212
×

Tahapan Pemilukada Dimulai Tanpa Sentra Gakkumdu

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kendati tahapan Pemilukada Kota Bima 2013 telah dimulai dengan ditandai pembukaan pendaftaran pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota, namun Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) yang anggotanya terdiri dari unsur Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Polres Bima Kota, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima belum juga terbentuk.

Panwaslu Kota Bima adakan fit and propper test untuk calon Panwascam
Panwaslu Kota Bima

Humas Kejari Raba Bima Edi Tanto Putra SH yang dihubungi Kahaba pada hari Selasa (12/2) siang memastikan, hingga kini pihaknya belum pernah mendapat koordinasi dari Panwaslu terkait pelaksanaan tugas Gakkumdu. Hal ini menyebabkan pihaknya belum bisa bekerja dan belum tahu apa yang harus dilakukan termasuk mengenai jadwal-jadwal tahapan Pemilukada Kota Bima.

Tahapan Pemilukada Dimulai Tanpa Sentra Gakkumdu - Kabar Harian Bima

Oleh karenannya, pihaknya pun meminta agar Panwas lebih proaktif karena pihaknya hanya menyediakan petugas. Meski saat ini belum ada laporan atau masyarakat belum tahu akan melapor ke mana, namun tidak menutup kemungkinan saat ini juga terdapat pelanggaran pidana Pemilu. “Suruh dia buka aturan, pengawasan kan harusnya sudah mulai jalan,” tegas Edo sembari menambahkan bahwa Kejari Raba Bima telah menyiapkan dua atau tiga anggotanya untuk bertugas di Sentra Gakkumdu.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu Welman Feri yang ditemui di tempat terpisah juga mengakui hal yang sama. Ia memastikan hingga hari ini Panwaslu belum juga berkoordinasi dengan pihaknya terkait pelibatan Kepolisian dalam sentra Gakkumdu, seperti lazimnya pelaksanaan Pemilukada sebelumnya. “Sampai sekarang belum ada koordinasi, tapi kami sudah siapkan beberapa anggota untuk itu” tuturnya.

Sementara Panwas Kota Bima melalui Koordinator Bidang Pengawasan Ir Khairudin M Ali yang dikonfirmasi mengatakan seharusnya Sentra Gakkumdu sudah dibentuk. Hanya saja katanya, petugas Gakkumdu terbentuk secara otomatis tanpa perlu dilakukan pembentukan resmi lagi. Jika terjadi pelanggaran pemilu, tinggal diserahkan ke petugas Reskrim dan Kejaksaan. Karena memang di pusat Gakkumdu juga sudah berjalan.

Dalam kesempatan ini dirinya juga mengaku sudah melakukan koordinasi. Sebelumnya dia sudah melakukan nkoordinasi dengan Kajari Raba Bima. Dan diakuinya, dalam koordinasi tersebut Kajari Raba Bima sudah siap mengirimkan anggota. “Kalau Kapolres Bima memang belum kita lakukan koordinasi,” akunya. [US*/BQ]