Kabar Bima

Azhari, Disebut Yang Urus Izin Gudang Pupuk

256
×

Azhari, Disebut Yang Urus Izin Gudang Pupuk

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Nama Kepala Dinas Tata Kota dan Perumahan (DTKP) Kota Bima Drs. H. Azhari disebut-sebut sebagai orang yang telah mengurus izin mendirikan bangunan gudang pupuk di Kelurahan Penaraga. Dari Azhari dan Saiful warga Lingkungan Tato, Kelurahan melayu, pihak pemilik gudang telah mengantongi izin tersebut.

Ilustrasi
Ilustrasi

Pemilik gudang, Agus saat ditemui di kediamannya, Kamis (21/2) di Lingkungan Karara, Kelurahan Monggonao, membantah keras jika pihaknya tidak memiliki izin resmi. Tidak hanya Izin Mendirikan Bangunan (IMB), pihaknya pun sudah mengantongi Izin Gangguan atau HO.

Azhari, Disebut Yang Urus Izin Gudang Pupuk - Kabar Harian Bima

Untuk meyakinkan itu, Agus malah menantang Pemerintah Kota Bima, tertutama Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT) dan DTKP Kota Bima yang menyebutkan pihaknya tidak memiliki izin gudang tersebut. “Jika saya tunjukan ijin ini, mau bilang apa itu pemerintah,” ujarnya dengan nada kesal.

Ia mengaku, sebagai pengusaha yang ingin mendirikan bangunan, ia tentunya akan patuh pada mekanisme pemerintah. Dan seluruh gudang miliknya sudah mengantongi izin, pun gudang yang berada di Kelurahan Penaraga yang saat ini dikontrak oleh salah satu distributor pupuk. Bahkan dirinya menyebutkan seluruh izin itu diurus di kantor DTKP Kota Bima.”Yang mengurus itu namanya pak Azhari di kantor DTKP dan anak buah saya bernama Jaidun,” sebutnya.

Ditanya kenapa dirinya tidak hadir atas panggilan pihak KPPT? Ia menjawab, saat itu dirinya berada di luar daerah. Jadi tidak mungkin bisa hadir, kalau posisinya saat itu tidak di Kota Bima. “Karena sekarang sudah berada di Kota Bima, kami akan segera memenuhi panggilan pihak KPPT, dan membawa serta seluruh lampiran perizinan yang telah diurusnya,” terangnya.

Agus menambahkan, izin pergudangan di Kelurahan Penaraga sebenarnya baru terbit awal tahun 2013. Kenapa baru keluar di awal tahun ini, padahal sudah empat tahun berdiri, ia menyarankan untuk bertanya pada anak buahnya yang bernama Jaidun.

Di tempat terpisah, Kepala DTKP Kota Bima, Drs. H. Azhari sangat murka mendengar namanya disebut Agus. Karena merasa nama baiknya dicemarkan, ia bakal menyegel gudang dimaksud. “Saya akan segel gudang itu. Sudah tidak punya izin, catut nama saya lagi,” ujarnya dengan geram.

Azhari mengaku, Agus merupakan salah satu pengusaha di Kota Bima yang bandel untuk mengurus izin. Bahkan sejumlah usaha milik Agus yang sampai saat ini tidak pernah mengantongi izin, yakni Rumah toko (Ruko) yang beralamat di sebelah barat gedung Muhammdiyah Bima di Kelurahan Salama. ”Saya itu tidak kenal sama Agus, jadi tidak mungkin saya yang urus izin itu,” tegasnya.

Ia menambahkan, gudang pupuk di Kelurahan Penaraga itu selain tidak memiliki IMB juga belum mengantongi izin lokasi. Jadi tidak mungkin ia menerbitkan IMB, sementara izin Lokasi belum diurus. Lagi pula, lokasi gudang pupuk itu masih menjadi persoalan, karena berada di daerah pemukiman warga. “Keberadaan gudang pupuk yang tak memiliki izin itu tentu merugikan negara. Karena tidak memberikan pemasukan pajak bagi negara dan daerah. ini yang perlu segera ditindaklanjuti supaya disegel,” tambahnya. [BS]