Kabar Bima

Kuburan Digali, Mahlan pun Diautopsi

212
×

Kuburan Digali, Mahlan pun Diautopsi

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Kuburan Mahlan H. Mansyur, S.Sos yang ditemukan mati tergantung  di dalam rumahnya dan menghebohkan warga Desa Rato Kecamatan Bolo beberapa minggu yang lalu, kini digali kembali guna melakukan autopsi. Ini dilakukan untuk mengungkap dugaan lain penyebab kematian PNS itu.

Ilustrasi
Ilustrasi

Seperti yang dituturkan Iwan (23) warga setempat yang mengikuti proses penggalian kubur pada Senin (04/03/2013) kemarin, jenazah Mahlan akan digali kembali karena adanya dugaan baru yang beredar bahwa almarhum tidak mengakhiri hidupnya sendiri.

Kuburan Digali, Mahlan pun Diautopsi - Kabar Harian Bima

Mahasiswa disalah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Kota Bima juga mengatakan, almarham merupakan sosok yang sosialis dan religious. Karenanya keluarga dan warga setempat tidak percaya begitu saja kalau PNS berumur 48 tahun itu itu mengakhiri hidupnya sendiri.

Selain dugaan korban mengalami depresi pasca dimutasi ke kecamatan tambora, tidak sedikit pihak yang meyakini korban dibunuh oleh orang dekatnya sendiri.  Karenanya, berawal dari keinginan pihak keluarga,  Polres Bima Kabupaten pada sekita pukul 10.00 WITA memimpin upaya penggalian kembali kuburan almarhum guna dilakukan autopsi. Isak tangis keluarga pun mewarnai proses penggalian kuburan berusia dua minggu itu.

Sementara itu pihak Kepolsian yang ditemui di lokasi penggalian belum bisa memberikan keterangan yang jelas mengenai kasus ini. Mereka akan menunggu hasil autopsi untuk bisa mengungkap penyebab pasti kematian korban sekaligus mengklarifikasi isu-isu yang berdar. Usai dilakukan proses identifikasi penyebab kematian, jenazah Mahlan kemudian dikuburkan kembali di tempat semula.

Mahlan H. Mansur S.Sos, PNS asal Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima ditemukan tewas tergantung dengan sehelai sarung di pintu kamar rumahnya. Sebelumnya kematian korban yang pada Senin (18/2) pagi itu, oleh keluarga diiklaskan sehingga polisi tidak melakukan otopsi terhadap jenazah. [HR*]