Kabar Bima

Pelaku Pelecehan Perempuan Harus Ditindak Tegas

300
×

Pelaku Pelecehan Perempuan Harus Ditindak Tegas

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Merebaknya tindakan kriminal berbentuk pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak akhir-akhir ini menjadi keprihatinan tersendiri anggota legislatif  Kota Bima khususnya dari latar belakang perempuan. Anggota DPRD Kota Bima Gina Adriani mengungkapkan, diperlukan ketegasan dan profesionalisme dari para penegak hukum untuk menjerat para pelaku amoral sehingga bermuara pada efek jera pada para pelaku.

Ilustrasi
Ilustrasi

Anggota DPRD  dari PNI Marhaenisme itu juga, Gina Adriani mengaku prihatin atas maraknya kejadian yang menimpa wanita akhir-akhir ini, apalagi yang juga menjadi korban pelecehan dan pemerkosaan adalah notabene anak-anak dibawah umur.

Pelaku Pelecehan Perempuan Harus Ditindak Tegas - Kabar Harian Bima

Secara khusus ia juga mengecam keras tindak asusila yang diduga dilakukan oleh oknum polisi yang baru-baru ini terjadi. Kasus asusila yang terekam video serta kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh dua orang oknum polisi yang berbeda itu dikatakannya merupakan preseden buruk dalam upaya perlindungan perempuan dan anak. Kata dia, harusnya penegak hukum pebagai pengayom dan pelindung masyarakat menjadi garda terdepan yang memberikan contoh dan teladan pada seluruh lapisan masyarakat.

“Tentunya kerugian terberat yang diderita dari kejahatan amoral yang dilakukan para pelaku itu ditanggung oleh kaum perempuan. Akibatnya tidak saja terkucilkan dari kehidupan bermasyarakat, juga bisa berimbas pada masa depan mereka sebagai korban,” jelasnya.

Untuk itu Gina berharap kepada para penegak hukum untuk bersikap profesional dalam mengusut tuntas kasusnya dan diberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada para pelaku sehingga akan menjadi efek jera kepada para pelaku dan menjadi contoh bagi yang lain. Dengan demikian setidaknya dapat meredam kejadian-kejadian selanjutnya.

Tambahnya, dengan dijatuhinya hukuman sangat berat kepada para pelaku, maka setidaknya dapat melindungi korban selanjutnya dari kejahatan-kejahatan yang sama, apalagi pada wanita yang secara lahiriah sangat lemah dan mudah mengalami depresi bila menjadi korban pemerkosaan maupun pelecehan. [BS]