Kabar Bima

Terlibat Politik Praktis, Krisna Belum Disanksi

230
×

Terlibat Politik Praktis, Krisna Belum Disanksi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Masih ingatkah anda tentang pemberitaan mengenai salah seorang PNS aktif Kota Bima yang diduga terlibat politik praktis dengan menjadi bagian dari kepanitiaan salah satu tim sukses pasangan calon? Kendati Pemkot Bima telah mendapatkan rekomendasi dari rekomendasi Panwaslu,  Nazamudin alias Krisna oknum PNS Dibudpar Kota Bima tersebut hingga saat ini rupanya belum ditindak.

Krisna PNS Kota Bima ikut kampanye politik
Nazamudin alias Krisna, PNS Kota Bima disela-sela sosialisasi politik salah satu pasangan bakal calon Walikota Bima.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bima Drs. Muhtar Landa yang dihubungi kahaba terkait masalah ini hingga hari ini belum ada satupun sanksi yang dikenakan terhadap Nazamudin.

Terlibat Politik Praktis, Krisna Belum Disanksi - Kabar Harian Bima

Muhtar beralasan, hingga saat ini Inspektorat sebagai institusi yang berwenang melakukan penilaian terhadap pegawai masih bekerja dengan memeriksa dan meneliti rekomendasi yang disampaikan pihak Panwaslu melalui Panwascam Rasanae barat itu.

“Sesuai dengan aturan, ispektorat betugas memberikan hasil pemeriksaan terhadap setiap oknum PNS yang bermasalah kepada pimpinan daerah, selanjutnya hasil pertimbangan kepala daerah dieksekusi oleh badan Kepegawaian Daerah (BKD),” jelas Muhtar.

Sebelumnya beberapa kali Krisna didapati menjadi bagian dari kegiatan politik Pasangan Ferra-Natsir (FERSI). Pada saat deklarasi pasangan calon itu di lapangan Serasuba Bima pada tanggal 7 Februari, Krisna didaulat menjadi Master Ceremony (MC) kegiatan. Kali kedua, PNS di jajaran Dikbudpar kota Bima itu pada tanggal 17 Maret kembali membawakan acara sosialisasi pasangan calon di Kelurahan Rabangodu Utara. Seakan tidak jera, Sabtu (23/3) Krisna terlihat dan beraksi lagi di acara silaturahim balon Fersi di Kelurahan Mande. [BS]