Kabar Bima

Dewan Dukung Polisi Usut Korupsi Dana DAK

204
×

Dewan Dukung Polisi Usut Korupsi Dana DAK

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Agenda polisi yang dalam waktu dekat akan memeriksa Kadi Dikpora Kabupaten Bima Drs. H. Zubaer HAR beserta Kabid Dikdas Drs. H. Dahlan mendapatkan dukungan penuh dari lembaga DPRD Kabupaten Bima. Legislatif meminta polisi segera mengusut tuntas dugaan pejabat Dikpora Kabupaten Bima mengorupsi anggara DAK tahun 2012 tersebut.

Ilustrasi
Ilustrasi

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bima, A.Yani dikonfirmasi menyatakan dukungannya pada proses yang kini dilakukan penyidik kepolisian, dan mendorong pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut agar dapat secara jelas seperti apa kebenarannya.

Dewan Dukung Polisi Usut Korupsi Dana DAK - Kabar Harian Bima

Polisi juga diminta tetap bersikap profesional dalam proses penyelidikannya tidak ada kesan diskriminatif siapapun yang terlibat ditindak sesuai aturan berlaku. Ditayakan mekanisme DAK, menurut duta partai Hanura ini, aturan dan mekanisme DAK sangat jelas, dan aturan dimanapun tidak boleh ada pemotongan apalagi meminta fee sampai angka 10 persen.

Tambah Yani, yang juga membidangi komisi pendidikan, setiap anggaran yang dikucurkan pada setiap satuan kerja tidak satu senpun dapat dipotong apalagi adanya dugaan kalau setiap Kepala Sekolah (kepsek) menyetorkan fee 10 persen sebelum proses pencariran anggaran.”jelas ini menyalahi aturan,” ujarnya. Lanjutnya, dewan tetap mendukung langkah kepolisian untuk mengusutnya,” pungkas Yani.

Terkait total anggaran DAK tahun 2012, kata yani untuk anggaran DAK angkanya sekitar Rp 12 milyar, untuk kegiatan bangun baru maupun untuk rehab, dan sangat jelas bagaimana juklak dan juknisnya bagaimana anggaran tersebut dikerjakan.

Seperti dilansir Kahaba sebelumnya, pihak Polres Bima-Kota untuk mengungkap adanya dugaan korupsi fee 10 persen DAK tahun 2012. Motif dugaan korupsi yang dilakukan pejabat teras Dikpora Kabupaten Bima yaitu dengan cara memotong 10 anggaran yang akan diserahkan kepada setiap penerima kucuran anggaran. Adanya pemotongan anggaran 10 tersebut diduga volume pengerjaan proyek pembangunan sekolaah kini tidak sesuai dengan Rencana Anggaran dan Biaya (RAB).

Sampai saat ini polisi telah meminta keterangan 20 saksi yang merupakan kepsek penerima kucuran DAK. Juga tidak tanggung-tanggung, polisi dalam pekan ini telah mengagendakan pemeriksaan terhadap pejabat teras Dikpora yaitu Kadispora Drs.H. Zubaer HAR dan Kabid Dikas Drs. H. Dahlan.

Sementara Kadispora Drs. H. Zubaer HAR yang coba dikonfirmasi masih belum dapat memberikan konfirmasi, alasannya masih dinas luar. [BS]