Kabar Bima

H. Masykur Pensiun, Gubernur Angkat Asisten I Jadi Plt Sekda

208
×

H. Masykur Pensiun, Gubernur Angkat Asisten I Jadi Plt Sekda

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Gubernur NTB melalui Surat Keputusan No 821.2.1/282/BKD.3/2013 pertanggal 28 Maret 2013 secara resmi menunjuk Drs H Abdul Wahab SH yang kini tengah menjabat Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Pemkab Bima sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) setempat. Sementara itu pejabat Sekda lama, Drs. H. Masykur HMS  memasuki masa pensiun terhitung sejak tanggal 1 April 2013 ini.

H. Masykur. HMS Memasuki masa pensiun, Jabatan Sekda diganti oleh Plt
H. Masykur. HMS Memasuki masa pensiun.

Kepastian penunjukan Gubernur NTB pada Wahab sebagai Plt Sekda, disampaikan dan dibacakan protokoler Setda Pemkab Bima, Senin kemarin saat apel gabungan awal bulan seluruh aparatur pegawai lingkup Pemkab Bima di Kantor Bupati KLK Kota Bima. Pada momentum itu pula, Sekda purna tugas menyerahkan secara resmi pula dihadapan seluruh peserta apel gabungan, SK Gubernur tersebut pada Asisten I sebagai Plt Sekda.

H. Masykur Pensiun, Gubernur Angkat Asisten I Jadi Plt Sekda - Kabar Harian Bima

Dalam SK Gubernur yang dibacakan itu, termaktub tugas dan wewenang yang boleh dan bisa dibijaki seorang pejabat Plt Sekda dalam mengkomandoi administrasi birokrasi dalam membantu tugas Bupati dan Wakil Bupati Bima. Dimana intinya selama menjabat Plt Sekda hingga diangkat Sekda definitif, tidak boleh mengambil beberapa kebijakan dan putusan yang prinsip sesuai aturan yang berlaku yang diperuntukan bagi Sekda definitif tentunya.

Maskur yang telah berakhir massa tugasnya sebagai Sekda dan PNS tentunya pada sambutannya selaku pembina upacara, mewejang Plt Sekda, untuk bekerja dan mengabdi serta mendedikasikan kemampuan dan darma baktinya secara totalitas sebagai abdi negara yang telah dipercaya mengemban tugas pucuk pimpinan tertinggi di tingkat birokrasi.

Sementara itu  Bupati Bima, H. Ferry Zulkarnaen ST, yang ditemui usai apel gabungan tersebut, mengaku belum dapat memastikan siapa yang akan dipilih oleh pemerintah pusat sebagai Sekda definitif. Pun dirinya enggan berspekulasi terkait hal itu. Namun sebagai pimpinan daerah yang memiliki hak prerogratif yang diatur Undang-Undang untuk mengusulkan tiga nama ke pemerintah pusat, secara tersirat diakuinya sejumlah nama yang akhir-akhir ini beredar di media massa merupakan figur yang telah memenuhi kriterianya.

“Saya hanya mengusulkan tiga nama saja sesuai syarat administrasi menjadi Sekda. Nanti tiga nama tersebut akan dilakukan fit and propertest oleh tim dari pemerintah provinsi NTB dan Depdagri. Baru kemudian muncul satu nama calon Sekda definitif, “pungkasnya. [AR*/BQ]