Kabar Bima

Terkait Kasus DAK, Zubair Penuhi Panggilan Penyidik

257
×

Terkait Kasus DAK, Zubair Penuhi Panggilan Penyidik

Sebarkan artikel ini

Kota Bima Bima, Kahaba.- Setelah sebelumnya mangkir dari panggilan, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima, Drs. A. Zubair, HAR, M.Si akhirnya menghadiri panggilan penyidik Polres Bima Kota. Selain Zubair, Kepala Bagian Pendidikan Dasar (Dikdas) di instansi setempat, Drs. H. Dahlan juga bersamaan hadir pada hari itu.

Ilustrasi
Ilustrasi

Kapolres Bima Kota, AKBP Kumbul KS, SIK, SH kepada wartawan mengungkapkan, kedua pejabat Dinas Dikpora Kabupaten Bima tersebut telah menghadiri panggilan pada senin (15/4) sore lalu. Diakuinya, pengambilan keterangan kepada mereka masing-masing berlangsung selama dua jam lebih. Keduanya secara maraton dimintai keterangan dan klarifikasinya mengenai dugaan pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar 10 persen pada masing-masing sekolah penerima bantuan di Kabupaten Bima.

Terkait Kasus DAK, Zubair Penuhi Panggilan Penyidik - Kabar Harian Bima

“Cuman saya masih belum membaca hasil keterangan kemarin karena usai pemeriksaannya hingga sore,” terang Kapolres di Lapangan Merdeka, selasa (16/4) siang disela-sela simulasi awal pengamanan Pemilukada 2013.

Diakuinya, sebelum pemanggilan kedua pejabat eselon tersebut pihaknya telah memanggil semua Kepala Sekolah dibeberapa kecamatan di Kabupaten Bima yang diketahui menerima aliran dana proyek dari pusat itu. Mereka dipanggil dalam agenda yang sama yakni dimintai keterangan apakah benar dana bantuan dipotong sebesar 10 persen.

Tambah Kumbul, dari keterangan sejumlah saksi tersebut akan disingkronkan sebagai bahan penyidik dalam mendalami serta menentukan langkah lanjutan terhadap kasus tersebut. “Setelah kita singkonkan keterangan nanti kita akan panggil lagi beberapa pejabat terkait di Dikpora,” ujar Kumbul.

Sebelumnya, Kapolres juga mengisyaratkan akan mengecek secara langsung fisik sekolah yang mendapat kucuran dana untuk memastikan pengerjaannya sesuai anggaran. “Kami tetap profesional dan apa adanya dalam mengungkap kasus, siapapun yang terlibat akan diproses tentunya sesuai aturan main,” jelas Kumbul.

Informasi yang diperoleh wartawan, jumlah pemotongan itu belum dapat dipastikan mengingat alokasi dana pada setiap sekolah berbeda-beda. Namun, besaran anggaran yang bersumber dari APBD II DAK Tahun 2012 diperkirakan sebesar Rp300 hingga Rp350 juta setiap sekolah. Praktik ini diduga telah berlangsung sejak tahun 2012, negara diperkirakan mengalami kerugian mencapai miliaran rupiah. [BS]