Kabar Dompu

Jamin Kades Bebas Korupsi, Camat Kilo Siap Tangannya Dipotong

238
×

Jamin Kades Bebas Korupsi, Camat Kilo Siap Tangannya Dipotong

Sebarkan artikel ini

Dompu, Kabupaten Bima.- Camat Kilo, Iswan Yakub menjamin kades-kades di wilayahnya  bebas dari korupsi. Tidak hanya itu,  ia bahkan memberi garansi agar tangannya dipotong kalau ada Kades di wilayahnya yang korupsi.

Jamin Kades Bebas Korupsi, Camat Kilo Siap Tangannya Dipotong - Kabar Harian Bima
Dialog Implementasi Undang-Undang Desa di Aula kantor Camat Kilo. Foto: Ady

”Setelah kegiatan ini tidak ada lagi Kades yang main-main dengan jabatan, fasilitas dan kucuran anggaran desa sudah ada. Kalau pun ada dan terbukti. Silahkan poyong tangan saya,” tegasnya saat Dialog Implementasi Undang-Undang Desa di Aula kantor Camat Kilo, yang diadakan Himpunan Mahasiswa Kilo (HMK) Makassar, baru – baru ini.

Jamin Kades Bebas Korupsi, Camat Kilo Siap Tangannya Dipotong - Kabar Harian Bima

Untuk mewujudkan Kilo yang berdaya saing dan berkemajuan, Iswan menjelaskan penting sekali peran aktif semua elemen yang ada.

”Mari kita kawal secara berjamaah desa masing-masing. Jangan biarkan tikus-tikus menilap uang rakyat dan berkeliaran di kantor desa,” ucapnya yang disambut riuh oleh seluruh peserta.

Sementara itu, Kasi Adminisrasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Dompu Agus Mulyadin menuturkan, meski sudah 3 tahun lebih implementasi UU desa telah dijalankan, tentu masih membutuhkan upaya-upaya yang lebih serius dalam realisasinya.

“Termasuk tentang kerja sama antara pendamping desa dengan kepala desa untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam musyawawarah desa,” tuturnya.

Menurut dia, partisipasi masyarakat dalam implementasi UU Desa itu sangat dibutuhkan. Apalagi, masyarakat tentu sangat menentukan kualitas penggunaan dan pemanfaatan dana desa.

Selain itu lanjut Agus, masyarakat dan pemerintah desa harus menyadari bahwa kehadiran UU Desa ini memberi ruang bagi desa untuk mandiri dan berdaulat.

“Itulah sebabnya, lewat dialog ini, saya akan mengajak semua pihak untuk terlibat aktif dam implementasi UU Desa ini,” ucapnya.

Agus memaparkan, dengan implementasi UU Desa, masing-masing desa dapat mandiri dan mampu mengakselerasi pembangunan wilayahnya.

“Selama ini desa terbelenggu. Namun, dengan hadirnya UU Desa, semuanya terurai,” terangnya.

Ia menambahkan, UU Desa serta anggaran yang dikucurkan pemerintah bisa dijadikan pintu masuk untuk melihat ke depan, bahwa desa adalah wilayah strategis untuk menyokong kemajuan negara.

”Semua dimulai dari desa, dan di nikmati oleh Desa. Desa adalah pondasi yang tangguh untuk memajukan Negara,” tukasnya.

Sementara itu, Ispektorat Dompu yang diwakili Suprapto mengungkapksn, pihaknya mendorong peran aktif masyarakat mengawasi pelaksanaan UU Desa dan penggunaan dana Desa. Kesadaran publik mengawal penggunaan dana desa itu perlu di pupuk terus, karena hanya publik sendiri yang merasakan dan melihat secara langsung.

Ia mengingatkan, UU Desa dan dana desa dapat menjadi boomerang buat Kades. Karena, Akan muncul perspektif kebebasan Kades. Akibatnya, mereka bebas mengeluarkan kebijakan dan mengelola desanya.

”Jadi awas dan hati-hati. Jangan terlena,” ingatnya.

*Kahaba 09