Kabar Dompu

Polres Dompu Ringkus Bandar Ganja dan Sabu-Sabu

407
×

Polres Dompu Ringkus Bandar Ganja dan Sabu-Sabu

Sebarkan artikel ini

Dompu, Kahaba.- Guna memerangi peredaran Narkoba, Polres Dompu melalui tim Opsnal Satuan narkoba terus meningkatkan operasi. Alhasil, dalam waktu lebih dari 12 jam berhasil menciduk terduga bandar narkoba dan sabu-sabu.

Polres Dompu Ringkus Bandar Ganja dan Sabu-Sabu - Kabar Harian Bima
Kasat Narkoba Polres Dompu, bersama jajarannya sedang menggelar konfrensi pers terkait hasil tangkapan timnya, sejak hari Minggu dan Senin lalu. Foto: Ady

”Tim kami sukses menangkap terduga bandar yang selama ini telah menjadi Target Operasi (TO),” ungkap Kasat Narkoba Polres Dompu IPTU Adhar, saat konfrensi pers tadi pagi di Mapolres Dompu.

Polres Dompu Ringkus Bandar Ganja dan Sabu-Sabu - Kabar Harian Bima

Ia menjelaskan, awalnya tim berhasil meringkus pelaku MR (26) tahun, asal Kandai 1. Penangkapan dilakukan hari Minggu (2/9) lalu sekitar pukul 13.30 Wita. Lokasinya di Lingkungan Rato, Kelurahan Karijawa.

“Dari tangan MR, kami amankan sejumlah barang bukti yakni lima bal ganja,satu unit handphone warna hitam, dan satu unit motor jenis Yamaha MIO. Tanpa, mikir panjang kami langsung angkut pelaku dan BB ke Polres,” katanya.

Keesokan hari, Senin (3/9) lalu, Adhar menjelaskan, Kanit Narkoba Polres Dompu AIPTU M Saihun melakukan perburuan ke arah barat, dan hasilnya sangat memuaskan dengan menangkap salah seorang terduga bandar sabu-sabu berinisial NM (38) asal Dusun Bukit Bunga Desa Doropeti, Kecamatan Pekat Dompu.

“Dia ini sudah lama menjadi target Operasi (TO) kami di sekitar wilayah Kempo dan Pekat,” bebernya.

Dari penangkapan tersebut, bersama NM, tim Opsnal mengamankan FN (42 thn) warga Bali Satu, Kecamatan Dompu. Dan, AR alias bang Kumis (47 Thn) Warga Dusun Nciu Desa Soro Kecamatan Kempo Dompu.

”Penangkapan ini dilakukan sekitar pukul 08.00 Wita. Dan dibantu oleh KapolseK Kempo IPTU Yuliansyah berserta anggotanya, langsung di kediaman terduga pelaku,” jelas Adhar.

Dalam penggrebekan itu para pelaku ditangkap bersama beberapa Barang Bukti (BB) sebanyak 2 gram narkoba jenis sabu-sabu, 1 buah korek gas, 1 buah Bong, uang sebesar Rp 31.000.000 dan 2 unit mobil masing-masing Mobil Terios warna abu dan Mobil Avanza warna putih.

”Semuanya sudah kami amankan di Polres,” jelasnya.

Adhar menceritakan, kronologis penangkapan para pelaku berawal pada saat anggota Narkoba Polres Dompu mendapatkan ketiga orang pelaku sedang melakukan Pesta Narkoba di dalam Mobil Terios Milik NM (salah satu pelaku) di lokasi jalan masuk Dermaga Soro barat persisnya depan rumah Mertua NM (di jalan Dermaga Dusun Pali Desa Soro Barat Kecamatan Kempo Dompu).

”Setelah melakukan Penggrebekan Anggota melihat beberapa BB dan langsung mengamankannya,” terangnya.

Setelah dari mobil, petugas kemudian melanjutkan penggeledahan barang bukti hingga ke dalam rumah mertuanya NM. Alhasil, ditemukan satu buah tas berwarna hitam berisikan uang senila Rp 14.000.000, satu buah tas warna hijau berisikan uang sebesar Rp 3.000.000, 2 klip kosong tranparan dan dan 2 sendok sabu yang terbuat dari sedotan air minum.

Sedangkan, dari Mobil Xenia warna putih milik pelaku FN ditemukan 1 kotak obat mata merek Aito, 1 korek api gas, uang tunai Rp 10.450.000, 1 buah pipet kaca yang di dalamnya masih terdapat sisa sabu-sabu dan 1 unit HP.

”Selesai itu kemudian, tim terus mengembangkan hingga ke rumahnya FN di Desa Sori Sakolo, dan di saksikan langsung oleh pak Kades. Namun, tidak kami temukan apa-apa,” paparnya.

*Kahaba 09