Kabar Dompu

Miliki 3.500 Butir Tramadol, 3 Pemuda Asal Bima Ditangkap di Dompu

267
×

Miliki 3.500 Butir Tramadol, 3 Pemuda Asal Bima Ditangkap di Dompu

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Dompu, Kahaba.- Tim Opsnal Polres Dompu berhasil meringkus 3 orang yang berinisial YN (28), RI (22), dan FT (23) yang diduga bandar Tramadol, Selasa (25/9).

Miliki 3.500 Butir Tramadol, 3 Pemuda Asal Bima Ditangkap di Dompu - Kabar Harian Bima
3 Pemuda asal Bima saat diamankan di Polres Dompu. Foto: Ist

Ketiga oknum tersebut warga asal lingkungan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima, ditangkap di jalur pertigaan kantor PDAM Dompu. Tepatnya saat diduga memasok sebanyak 3.500 butir (7 toples) Tramadol di wilayah Kabupaten Dompu.

Miliki 3.500 Butir Tramadol, 3 Pemuda Asal Bima Ditangkap di Dompu - Kabar Harian Bima

Kanit Opsnal Polres Dompu AIPTU Saihun menyebutkan, keberhasilan menangkap 3 orang pelaku diduga bandar  tramadol ini, berawal dari adanya laporan masyarakat yang memberikan informasi bahwa di depan SMAN 2 Dompu sering di lakukan transaksi jual beli Tramadol.

Dari informasi tersebut kata Kanit, dirinya bersama anggota opsnal melakukan pengintaian di sekitaran wilayah SMAN 2 Dompu.

”Lebih kurang 3 jam, kami mengintai. Ketika ada salah seorang yang dicurigai, anggota pun langsung mengamankan yang bersangkutan,” ungkapnya.

Hanya saja, setelah diamankan dan digeledah tidak ditemukan barang bukti apa pun. Namun setelah lama diinterogasi. Akhirnya, ia mengakui bahwa yang membawa barang obat-obatan jenis Tramadol yaitu FT dan RI.

“Saat itu pun, kami meminta YN untuk menelpon kedua temannya untuk menanyakan posisinya. Dari sinilah diketahui keberadaan kedua temannya yang berada di cabang PDAM Dompu dengan menggunakan Motor Vario warna merah,” bebernya.

Setelah itu lanjut Saihun, pihaknya langsung bergegas menuju cabang PDAM Dompu dan langsung mengamankan kedua temannya, disaksikan oleh warga setempat.

“Dari hasil penggeledahan, pihaknya menemukan 7 Toples masing-masing berisi 500 Butir Tramadol,” ungkapnya.

Saat ini tambah Saihun, 3 orang pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Dompu guna untuk diproses secara hukum.

*Kahaba 09