Opini

Perkelahian Pelajar Sebuah Fenomena Atau Anomali

353
×

Perkelahian Pelajar Sebuah Fenomena Atau Anomali

Sebarkan artikel ini
Oleh: Drs.Alwi Yasin, Map *

Opini, Kahaba.- Perkelahian antar pelajar merupakan fenomena baru yang tengah diekspos berbagai media saat ini. Kalau pada waktu-waktu lalu yang melakukan tawuran atau perkelahian adalah pelajar laku-laku tetapi saat ini telah beralih seiring perubahan waktu dan zaman. Yang sangat mengherankan adalah perkelahian remaja/pelajar putri. Hal ini terlihat di berbagai situs yang dapat diunduh oleh siapa saja, apa saja halal demi melumpuhkan lawan.

Perkelahian Pelajar Sebuah Fenomena Atau Anomali - Kabar Harian Bima
Ilustrasi  (Youtube.com)

Perkelahian yang seolah-olah menjadi sebuah kejuaraan, atau mempertahankan sebuah medali pada hal penyebabnya hanya dipicu oleh perbedaan pendapat antara sekelompok dan pribadi yang kadang-kadang dipicu saling mengejek atau dipanas-panasi oleh pihak ketiga. Salah satu contoh adalah perkelahian antara pelajar putri di Kota Bima yang diunggah secara luas di beberapa situs dan dapat diakses oleh siapa saja.

Perkelahian Pelajar Sebuah Fenomena Atau Anomali - Kabar Harian Bima

Apabila kita cermati video yang berdurasi dua menit lebih tersebut, betapa herannya kita, disana dipertontonkan pertarungan dua pelajar putri yang masih menggunakan seragam sekolah, layaknya perkelahian laki-laki, tetapi yang sangat mengherankan lagi adalah tidak satupun diantara mereka (penonton dan pengambil gambar) berusaha melerai perkelahian tersebut. Terus, kita pasti bertaya, apakah murni perkelahian atau sengaja diadu.

Dari fenomena diatas tentunya para pihak saling klaim siapa sesungguhnya yang paling bertanggung jawab, tiada lain adalah stakeholder pendidikan yaitu: guru disekolah, orang tua, dan masyarakat pada umumnya. Oleh karena itu perkelahian pelajar tersebut dapat kita lihat dalam tiga perspektif antara lain; perspektif gender mainstreaming, perspektif pendidikan karakter, dan perspektif pengaruh transformasi informasi (meniru).

(a) Impelementasi pengarus-utamaan gender yang diperkenalkan sejak tahun 1985 merupakan paradigma baru dalam mendorong percepatan persamaan hak dalam membangun karena partisipasi dalam proses pembangunan selama ini sangat bias gender yaitu ketimpangan antara perempuan dan laki-laki diberbagai hal sebagai dampak/pengaruh budaya suatu tempat yang sampai saat ini diterjemahkan secara berlebihan, tanpa batas/bias. Namun UNDP telah memberikan batasan sebagai berikut; ”gender mainstreaming is the process of assessing the implication for all areas and at all level, with the ultimate goal is gender equity” (1985). Bagi masyarakat awam persamaan gender diterjemahkan persamaan hak tanpa batas, yaitu batas-batas peran laki-laki dapat digantikan oleh wanita, dan sebaliknya pada hal sesungguhnya yang dimaksud dengan persamaan adalah persamaan hak sesuai fitrah dalam batas-batas normal. Hal ini berarti bahwa tidak semua apa yang dilakukan oleh laku-laki dapat dikerjakan/ditiru oleh kaum perempuan.

(b) Perspektif pendidikan karakter. Dalam hal perkelahian pelajar apakah kita dapat membuat sebuah konklusi bahwa kenakalan pelajar adalah sebuah indikator kegagalan dunia pendidikan karakter yang kita bebankan pada guru di sekolah pada hal anak di didik di sekolah kurang lebih hanya selama 6 jam dan selebihnya menjadi tanggung jawab orang tua. Artinya, kebermaknaan pendidikan karakter saat ini harus dilihat dalam satu kesatuan yang utuh (moral, etika, etos kerja, inovatif dan mandiri). Jika bekal pendidikan mereka sudah pas-pasan maka paling tidak filter untuk membendung berbagai persoalan itu semakin kecil/tidak memadai, padahal bagi anak yang tengah berkembang (manuration) butuh bimbingan sebab secara psikologis jiwa mereka masih sangat labil/cenderung reaktif, apalagi bagi mereka yang tidak memiliki keterampilan life skill sehingga perubahan kejiwaan tertuju pada hal-hal yang tidak menguntungkan.

(c) Perspektif transformasi informasi. Salah satu dampak dari ketidaksiapan masyarakat terhadap cepatnya transformasi informasi adalah ‘latah’ atau meniru tanpa ada filter yang memadai, karena memang saat ini kita sangat mudah mengakses berbagai informasi yang kita butuhkan. Inilah sebuah konsekuensi logis dari kekurang-siapan masyarakat menerima teknologi/hal-hal yang baru tanpa diimbangi dengan kematangan rasional masyarakat. Saat ini anak-anak kita dengan mudahnya mengakses situs-situs yang belum pantas mereka akses, mereka dengan bebas membuka dan meniru tanpa pikir panjang, apakah baik atau tidak.

Sesuatu yang mustahil memang untuk terhindar dari paradigma diatas, tetapi paling tidak kita dapat meminimalisir. Bayak hal yang dapat kita lakukan antara lain sosialisasi yang terintegrasi, mendudukan persoalan secara proposional, peningkatan peran stakholder pendidikan tanpa harus saling menunggu sesuai tugas dan ungsi masing-masing. Disinilah dibutuhkan komitmen bersama untuk memulai, untuk melakukan perubahan dalam rangka mewujudkan masyarakat madani.

*Penulis adalah Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Bima