Opini

Rekonstruksi Peran Perpustakaan Daerah Bima

240
×

Rekonstruksi Peran Perpustakaan Daerah Bima

Sebarkan artikel ini

Oleh: Hajairin*

Hajairin
Hajairin

Berangkat dari keprihatinan penulis dalam melihat keberadaan perpustakaan daerah Kota Bima dan Kabupaten Bima, ketika itu saya datang dikedua perpustakaan daerah tepatnya pada tanggal 3 Agustus 2016, sungguh menyedihkan, bagaimana buku-buku yang ada adalah buku-buku sangat lama, kalau pun ada buku-buku baru itu bisa di hitung, terbatasnya ruang perpustakaan kemudian Perpustakaan hanyalah untuk menyimpan koleksi bahan pustaka saja tidak begitu banyak peminat yang datang.

Rekonstruksi Peran Perpustakaan Daerah Bima - Kabar Harian Bima

Padahal sesungguhnya di zaman globalisasi sekarang ini, ilmu pengetahuan, pendidikan, merupakan sesuatu yang sangat penting, karena hal inilah yang menjadi peradaban sebuah bangsa dan negara, tidak ketinggalan hal ini juga menjadi konsepsi pemerintah daerah dan masyarakat kota dan kabupaten bima dalam pembangunan daerah bima atau Dana Mbojo.

Dengan demikian peran perpustakaan merupakan unsur terpenting dalam pembangunan daerah, serta meningkatkan sumber daya manusia dalam segala aspek keilmuan. Mestinya perhatian pemerintah daerah untuk mengembangkan perpustakan daerah sebagai sumber ilmu pengetahuan harus di maksimalkan dengan mengadakan buku-buku terbaru dan meningkan kerja pegawai di perpustakaan daera sesuai dengan fungsi perpustakaan dalam undang-undang nomor 43 tahun 2007 tentang perpustakaan pasal 3 menjelaskan bahwa perpustakaan berfungsi sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi dan rekreasi, untuk meningkatkan kecerdasan dan keberdayaan bangsa. kalau hal ini dapat di standarisasi dapat menghilangkan pandangan dalam  ruang publik bahwa masyarakat atau generasi bima yang malas membaca, generasi dana mbojo, dan masyarakat bima, punya tekad yang tinggi menjadikan membaca sebagai salah satu bagian dalam mencari ilmu.

Dalam membangun Bima yang Ramah dan Berteman haruslah dibangun atas dasar ilmu pengetahuan yang memadai, karena kalau itu bisa terjadi maka akan dapat berimplikasi kepada kesadaran masyarakat mbojo pada umumnya dan dapat meminimalisir terjadinya kejahatan. pemerintah daerah harus bertanggungjawab untuk memperbaikinya dan memberikan perhatian khusur kepada pengembangan perpustakaan demi terciptanya masyarakat yang intelektual, serta memiliki SDM yang memadai untuk membangun daerah kota dan kabupaten bima kedepan.

Sementara esensi dari pada keberadaan perpustakaan daerah bagi masyarakat Kota Bima dan Kabupaten Bima, merupakan suatu yang sangat penting. Perpustakaan daerah tidak hanya dimaknai dalam ruang lingkup gedung dan buku akan tetapi perpustakaan daerah dalam hal ini perpustakaan daerah Kota Bima dan Kabupaten Bima, harus dimaknai sebagai perpustakaan yang berfungsi dalam menyediakan berbagai informasi untuk masyarakat, menjadi tempat dan menyediakan sarana belajar baik dilingkungan formal maupun non formal, juga yang paling penting adalah perpustakaan harus mengembangkan budaya masyarakat melalui beberapa kegiatan seperti, bedah buku, seminar, pameran, dan lain sebagainya. Namun hal ini sama sekali tidak terlihat di Kota Bima dan Kabupaten Bima.

Yang paling mencengangkan adalah tidak begitu banyak pihak atau lembaga-lembaga serta LSM yang mencoba untuk membicarakan tentang perpustakaan daerah sebagai bagian dari pembangunan daerah bima, misalnya di kawal dan berperan dalam menyampaikan aspirasi terkait dengan kondisi perpustakaan daerah, misalnya beraudiensi dengan pihak terkait. Namun apapun asumsinya pemerintah daerah tetap bertanggungjawab dalam melihat kondisi dan mengembangan perpustakaan daerah Bima. Persoalan perpustakaan selalu ditutupi oleh isu-isu politik, sehingga banyak yang terjebak dalam politik praktis, tanpa mengedepankan kepentingan umum yang penting kepentingan pribadi, dan kelompok.

Budaya membaca harus dimulai dengan harapan bagaimana kemudian dapat terhindari dari pragmatisme dalam berpikir dan dalam praktiknya, sehingga generasi dan masyarakat bima tidak terjebak dalam suasana politik daerah, serta politisasi birokrasi yang dibangun.

Semoga dalam tulisan ini dapat bermanfaat bagi kita semua dan pemerintah daera sebagai cerminan dalam mengefaluasi untuk selalu memperhatikan perpustakaan daerah sebagai gudang ilmu pengetahuan dan menjadi harapan untuk pembangunan Bima yang Ramah dan Berteman.

*Penulis Adalah Mahasiswa Pascasarjana Magister Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Malang, Kabid Hikmah DPD IMM NTB Dan Kabid Hukum Dan HAM Forum Komunikasi Mahasiswa Pascasarjana Dan Dosen (FKMPD) Bima Dompu Malang.