Olah Raga

Gagal Masuk Semifinal, SMPN 13 Gugat Panitia LPI

252
×

Gagal Masuk Semifinal, SMPN 13 Gugat Panitia LPI

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Lomba Liga Pendidikan Indonesia (LPI) tingkat Kota Bima yang dilaksanakan oleh Dinas Dikpora Kota Bima diduga diwarnai kecurangan. Saat laga perempatan final antara SMPN 13 dan SMPN 3 Kota Bima, yang berakhir dengan adu pinalti dan dimenangkan oleh SMPN 3 Kota Bima, diketahui jika dua pemain sekolah yang menang ternyata sudah kelas III.

Ilustrasi. Foto: kemenpora.go.id
Ilustrasi. Foto: kemenpora.go.id

Kepsek SMPN 13 Kota Bima, Yunus H. Mustamin, SPd mengungkapkan, laga perempat final dilaksanakan pada hari Jumat (7/6) di Stadion Manggemaci, mempertemukan siswanya dengan SMPN 3 Kota Bima. Karena hasil imbang 1 – 1 pada akhir pertandingan, maka dilakukan adu pinalti. “Pertandingan akhirnya dimenangkan oleh tim dari SMPN 3 Kota Bima dengan hasil 4 – 2,” sebutnya, saat ditemui di sekolahnya Sabtu (8/6).

Gagal Masuk Semifinal, SMPN 13 Gugat Panitia LPI - Kabar Harian Bima

Ia mengakui, usai lomba selesai, pihaknya mendapatkan informasi bahwa dua orang pemain tim SMPN 3 Kota Bima atas nama Adi Supriadin dan Dien Pratama bukan pemain yang duduk di kelas satu atau dua, melainkan kelas tiga yang juga sudah melaksanakan Ujian Nasional (UN) tahun ini. “Info itu diperkuat dengan pengakuan adik salah satu pemain tersebut yang menimba ilmu di sekolah kami,” terangnya.

Atas kecurangan yang dilakukan lawan sekolahnya itu, pihaknya pun melayangkan surat gugatan pada ketua panitia pelaksana untuk menganulir hasil pertandingan tersebut. Pasalnya, gugatan tersebut juga dilayangkan mengingat adanya ketentuan dari panitia pada saat technical meeting yang menyebutkan pertandingan itu tidak untuk kelas III, karena harus mempersiapkan diri untuk menghadapi UN. “Surat gugatan tersebut sudah kami layangkan ke Dinas Dikpora Kota Bima yang juga selaku panitia Sabtu (8/6) pagi,” terangnya.

Yunus menegaskan, gugatan itu disampaikan tidak semata-mata karena kalah, namun dirinya menginginkan adanya sportifitas dalam pertandingan. “Selama dua tahun kami mewakili Kota Bima untul LPI di Mataram dan KSB. Dan kami melalui proses itu dengan sportifitas yang tinggi,” tegasnya.

Di tempat berbeda, Ketua Panitia LPI, H. Mukhtar yang juga Kepala Bidang Olahraga Dinas Dikpora Kota Bima mengaku pihaknya sudah menerima surat gugatan dari SMPN 13 Kota Bima mengenai persoalan tersebut. “Untuk mengetahui kebenaran itu, kami harus mencari data yang akurat dulu,” katanya.

Jika seandainya benar? Mukhtar menuturkan, pihaknya akan menggelar rapat dengan panitia. “Jika memang benar dua orang yang dimaksud itu kelas III, maka keputusannya bisa saja kami memenangkan yang kalah dan mengalahkan yang menang,” tegasnya.

Menjawab tudingan Kepsek SMPN 13 yang mengaku jika SMPN 3 Kota Bima sudah dua kali melakukan pelanggaran serupa dan terjadi pada tahun sebelumnya, Mukhtar menjawab lupa-lupa ingat. [BK]