Kabar Bima

Lahan Pertanian di Kota Bima, Dipertaruhkan

551
×

Lahan Pertanian di Kota Bima, Dipertaruhkan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Sepuluh tahun sudah kota ini berdiri. Lahir dari pemekaran Kabupaten Bima, kini, Kota Bima telah memiliki 5 kecamatan dan 38 kelurahan. Idealnya sebuah kota, lifestyle atau pola hidup berevolusi dari identitias masyarakat yang konvensional menuju masyarakat yang modern. Transformasi sosial, ekonomi, maupun budaya, seiring berjalannya waktu, mulai bermetamorfosis membentuk karakter masyarakat kekinian. Demikian halnya dengan tehnologi maupun perangkat instan lainnya, semakin dekat dengan cara hidup masyarakat kota.

Tak ayal dari sisi pola hidup dan identitas infrasturktur yang kian terpengaruh corak barat, kekayaan dan potensi alam pun mulai bergeser manfaatnya. Masyarakat yang dulunya terkesan tradisional, seperti berprofesi sebagai petani. Lambat laun, profesi ini akan “termakan” zaman, seiring pemanfaatan lahan pertanian berubah menjadi lahan pemukiman dan pembangunan infrastruktur lainnya.

Lahan Pertanian di Kota Bima, Dipertaruhkan - Kabar Harian Bima
Lahan Pertanian di Kota Bima, Dipertaruhkan - Kabar Harian Bima
Saung tradisional di Kota Bima, yang akan tergilas kemajuan zaman/Foto: Agus Mawardy

Tingginya pembangunan fisik di Kota Bima dalam satu dasawarsa terakhir, berdampak pada menyusutnya luas lahan pertanian. Dari analisa pihak Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertanak) Kota Bima setiap tahun areal pertanian di wilayah administrasi Kota Bima, menyusut lima hektar, walau aturan pemerintah tentang lahan abadi pertanian sudah diputuskan. Regulasi ini, nyatanya masih tidak dindahkan secara utuh oleh masyarakat Kota Bima. Lahan pertanian yang telah ditentukan sebagai lahan persawahan abadi, saat ini, bagai jamur di musim hujan, bangunan satu persatu menduduki lahan ‘terlarang’ tersebut. Siapakah yang salah?, tentu semua pihak harus bertanggungjawab terhadap kondisi ini. Pemerintah semestinya menertibkan pembangunan di areal lahan abadi tersebut.

“Jangan terbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), jika rencana pembangunan oleh masyarakat terletak dilokasi yang telah ditentukan sebagai lahan abadi,” ujar, M. Aminuddin, ST, Alumni ITN Malang.

Ia menjelaskan, seandainya Pemerintah (Dinas Tata Kota, red), tidak secara konsisten menertibkan dan selalu melakukan pengontrolan terhadap pembangunan pemukinan warga, maupun infrastuktur swasta lainnya dan tidak segera menerbitkan Perda Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW) sebagaimana yang diamanatkan dalam UU. 13 tahun 2002 tentang Pembentukan Kota Bima. Bisa dipastikan, 30 atau 40 tahun mendatang, potret Jakarta hari ini atau kota besar lainnya, akan membentuk wajah Kota Bima nantinya.

“Jika Pemerintah tidak serius dan fokus pada masalah tata ruang, jangan heran, ketika Kota Bima akan menjadi kota pelanggan banjir, kota yang macet, ruang hijau yang sempit, serta konflik horisontal pada generasi kita akan mewabah nantinya,” ujar Sarjana Geologi ini.

Sekarang mungkin belum terasa!, bagaimana kondisi 30 atau 40 tahun yang akan datang!, bila sebagian besar areal persawahan beralih fungsi menjadi pemukiman. Apakah kebutuhan pangan warga kota akan bergantung dari persediaan daerah tetangga? Perlu solusi yang tepat dari pemerintah untuk tidak membiarkan  tergerusnya lahan pertanian yang ada, karena memang, kebutuhan akan pangan harusnya seimbang dengan pembangunan ekonomi perkotaan. Dan tentunya, pembahasan Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah (RT/RW) harus dipercepat sehingga akan diketahui bagaimana wajah Kota Bima kedepannya.

Walau kondisi pemukiman di atas lahan pertanian meningkat, ada hal yang menarik berdasarkan data Dinas Pertanian dan Peternakan (Distarnak) Kota Bima.

Lahan pertanian memang terjadi penyusustan, namun setiap tahun hasil panen khususnya padi/gabah kering cenderung meningkat, bahkan untuk panen tahun 2011 sampai april 2012 mencapai 42 ribu ton gabah kering atau meningkat 20 persen dari tahun lalu.

Peningkatan hasil panen khususnya gabah kering, sedikit saja terpengaruh faktor penyusutan lahan pesawahan. Tetapi peningkatan produksi ini lebih karena cara pertanian yang lebih modern, penyiapan bibit unggul maupun dukungan pupuk serta pembasmi hama yang memang setiap tahun berkembang secara efektif. Untuk tahun 2011 sampai dengan April 2012 hasil panen padi meningkat tidak saja di lahan persawahan, juga di ladang dengan jenis  tanaman padi gogo. “Total untuk panen tahun ini mencapai 42.400 ton, dengan total luas lahan 7.582 hektar,” Kasi Produksi Tanaman Pangan dan Holtikutural (PTPH) Dispertanak Kota Bima, Jamaludin. SP, memaparkan.

Ia menambahkan, walaupun belum ada data yang valid mengenai penyusutan lahan persawahan di Kota Bima, dari analisa dan pantauan di lapangan, diperkirakan menyusut seluas lima hektar setiap tahunnya, diketahui penyusutan tersebut sepenuhnya karena pengalihan fungsi menjadi lahan pemukiman. ”Biasanya, lahan pertanian dibangun menjadi rumah penduduk,” ujarnya.

Untuk mengurangi intensitas peralihan fungsi lahan persawahan menjadi pemukiman, Pemerintah kota Bima telah menerbitkan aturan, menjadikan lahan persawahan khususnya lahan basah menjadi lahan abadi. Namun, walaupun pemerintah telah menerbitkan aturan tersebut, sepertinya masyarakat masih enggan memahaminya, lanjutnya.

“Hal yang lumrah bila imbas dari sebuah perkotaan, adalah minimnya lahan terbuka hijau termasuk lahan persawahan,” ungkap Jamal. [BS]