Kabar Bima

Bela Ayah, Adik Bunuh Kakak Kandung

230
×

Bela Ayah, Adik Bunuh Kakak Kandung

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Sebuah tragedi berdarah kembali terjadi di kota Bima. Di Kelurahan Jatibaru, Kecamatan Asakota seorang adik tega menghabisi nyawa kakak kandungnya sendiri demi membela sang ayah. Kejadian Sabtu (27/4) sekitar pukul 18.30 wita itu terjadi di penggilingan padi milik keluarganya.

Ilustrasi. Gambar: okezone.com
Ilustrasi. Gambar: okezone.com

Kakak korban, Nuraini (39) kepada wartawan diruang Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Bima-Kota, mengaku tidak tahu pasti kejadiannya. Namun berdasarkan cerita adiknya HR (23) yang saat ini diduga sebagai pelaku, awalnya korban Jufrin (31) mendatangi lokasi kejadian dengan kondisi mabuk dan membawa senjata tajam berupa parang untuk meminta uang pada orang tuanya. Jufrin mengancam, kalau ayahnya tidak diberikan uang maka ia akan membacoknya.

Bela Ayah, Adik Bunuh Kakak Kandung - Kabar Harian Bima

Mendengar ancaman Jufrin, HR yang kekesalannya telah memuncak dengan ulah kakak kandungnya tersebut kemudian mengambil sebatang balok dan menghantamkannya sebanyak dua kali pada bagian kepala korban. Setelah Jufrin  roboh, parang yang awalnya dipegang pelaku pun digunakan untuk membacok korban.

Akibatnya, korban diketahui mengalami luka robek  akibat  sabetan senjata tajam bagian leher dan kepala.  Saat hendak diberikan pertolongan di ruang IGD RSUD Bima, petugas dan keluarga mendapatinya sudah tak bernyawa lagi. Kemudian jenazah korban dibawa oleh pihak keluarga kembali ke kediamannya untuk dikuburkan  pada Minggu (28/4) pagi  di TPU Kelurahan Jatibaru. Sementara itu pelaku usai kejadian langsung diserahkan pihak keluarga ke Polres bima Kota.

Mengenai kelakukan korban selama ini memang sudah seperti itulah kenyataannya. Menurut Nuraini, korban telah lama meresahkan keluarga dan masyarakat setempat. Ia suka bersikap kasar kepada orang tua dan warga lainnya setiap kali mabuk.

Ia juga menuturkan, beberapa kali korban pernah membacok orang tuanya, namun selalu dimaafkan. Bahkan lanjutnya lagi, Jufrin pernah dilaporkan ke polisi, namun lagi-lagi dengan alasan kekeluargaan mereka bersepakat untuk berdamai sehingga laporan itu dicabut kembali.

Sementara itu pelaku HR merupakan adik bungsunya yang baru tiga bulan berada di rumah setelah selama ini bekerja di luar daerah.

Ditemui di tempat yang sama, petugas SPK Polres Bima Kota enggan memberikan keterangan. Walaupun tidak mau menyebutkan identitas pelaku dan korban, petugas membenarkan bila adik korban telah diamankan atas insiden tersebut. [BS]