Kabar Bima

Dua Oknum Guru Malas Akan Ditangani Inspektorat

265
×

Dua Oknum Guru Malas Akan Ditangani Inspektorat

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dua orang oknum guru SMPN 2 Sape yang pernah dilaporkan absen mengajar selama lebih dari lima bulan akan ditangani oleh Inspektorat kabupaten Bima. Penindakan pengajar berstatus PNS dan Tenaga Honorer Daerah itu tinggal menunggu keputusan dari hasil pemeriksaan.

PNS (ilustrasi)
PNS (ilustrasi)

Seperti yang diungkap oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Bima Bima H. Wafdin Ahsan, SH,  dua oknum guru yang dimaksud masing-masing Fatmawati (PNS) selama 2 tahun tidak diketahui kabarnya karena sudah tidak aktif mengajar. Kemudian Ahlan tenaga honor daerah (Honda) juga selama 152 hari tidak lagi mengajar.

Dua Oknum Guru Malas Akan Ditangani Inspektorat - Kabar Harian Bima

“Kedua guru tersebut sudah masuk di meja kami dan akan segera kami lakukan periksa dan cek di lapangan,” ujarnya ketika ditemui di kantornya Selasa kemarin.

Kata dia, dalam waktu dekat pihaknya akan segera turun ke sekolah tersebut dan meminta keterangan sejumlah guru, Kepala Sekolah dan kedua oknum guru tersebut, untuk kemudian bisa diproses sesuai aturan PP 53 tahun 2010.

Lanjutnya, setelah diambil keterangan, pihaknya akan membuatkan laporan kemudian ditembuskan ke BKD Kabupaten Bima untuk ditindak lanjuti melalui Dewan Pertimbangan Pegawai. [BK]