Kabar Bima

Walikota Terpilih Akan Ditetapkan Pada 22 Mei

225
×

Walikota Terpilih Akan Ditetapkan Pada 22 Mei

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.-Usai digelarnya Pemilukada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bima, KPU Kota Bima akan memulai tahapan rekapitulasi suara secara bertahap. Selasa (15/5) pagi, rekapitulasi suara sudah dilaksanakan secara serentak di 38 Kelurahan, sementara untuk tingkat kecamatan (PPK) akan diselenggarakan pada 17 Mei dan rekapitulasi akhir dan penetapan pasangan Walikota Bima periode 2013-2018 akan diselenggarakan pada 20 Mei – 22 Mei mendatang.

Pemilihan Walikota Bima - NTB 2013
Pemilihan Walikota Bima – NTB 2013

Ketua KPU Kota Bima Dra. Nurfarhaty, MSi saat ditemui di ruangannya mengatakan, pihaknya melakukan proses rekapitulasi suara secara berjenjang. Dimulai dari KPPS dan PPS yang mengumumkan hasil perhitungan suara di wilayah kerja masing-masing, kemudian dilanjutkan dengan rekapitulasi suara yang dilakukan oleh PPS di 38 Kelurahan.

Walikota Terpilih Akan Ditetapkan Pada 22 Mei - Kabar Harian Bima

“Mulai hari ini (kemarin,red) sampai tanggal 16 Mei mendatang PPS melakukan rekapitulasi suara dengan kondisi kotak suara yang masih dalam keadaan terkunci dan tersegel di kantor Kelurahan,” katanya, Selasa (14/5).

Setelah itu, PPS menyampaikan berita acara hasil perhitungan suara dan kotak suara yang masih dalam keadaan tersegel dan terkunci ke PPK. Pada tanggal 17 Mei mendatang PPK akan melakukan rekapitulasi hasil perhitungan suara di tingkat Kecamatan. Kemudian menyusun berita acara dan menyampaikan hasil rekapitulasi dan kotak suara dalam keadaan tersegel dan terkunci ke KPU Kota Bima.

Nurfarhaty juga mengungkapkan, pada tanggal 20 Mei – 22 Mei nanti KPU Kota Bima melaksanakan rekapitulasi hasil perhitungan suara dan penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih dan membuatkan berita cara di tingkat Kota Bima untuk disampaikan ke KPU Provinsi NTB,” ujarnya.

Ia mengaku, karena proses rekapitulasi hasil perhitungan masih dilaksanakan di tingkat PPS, maka pihaknya belum mengetahui jumlah tingkat partisipasi pemilih dalam memberikan hak suara, jumlah suara batal dan jumah pemilih yang masuk dalam DPT namun tidak memberikan hak pilih. “Kami belum mengetahuinya, nanti jika rekapitulasi di KPU Kota Bima, kami akan menyebutkan jumlah yang dimaksud,” tukasnya. [BK]