Kabar Bima

Pasangan BARU Optimis Menang Gugatan Pemilukada

214
×

Pasangan BARU Optimis Menang Gugatan Pemilukada

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pasangan BARU merupakan salah satu pasangan lain selain pasangan FERSI yang melayangkan gugatan sengketa Pemilukada Kota Bima di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta. Pasangan BARU sendiri menyampaikan dua tuntutan yakni pasangan kakak beradik dan pemilih dibawah umur. Dengan dua materi itu, Tim pasangan BARU optimis bisa menang di MK.

Mahkamah Konstitusi (MK) sidangkan gugatan Pemilukada pasangan Fersi dan Baru melawan KPU Kota Bima
Mahkamah Konstitusi (MK) sidangkan gugatan Pemilukada pasangan Fersi dan Baru melawan KPU Kota Bima

Ketua tim pasangan BARU, Drs. Ahmad saat memberikan keterangan via celuller Jumat kemarin mengatakan, agenda sidang untuk pasangan BARU sudah berjalan sebanyak dua kali. Masing-masing pembacaan gugatan dan mendengarkan keterangan saksi, yang dilaksanakan pada hari Kamis (6/6) lalu. “Masih tersisa tiga persidangan dengan agenda berbeda yang akan kami hadapi. Sidang lanjutan yang ketiga akan dilaksanakan pada Senin pekan depan,” katanya.

Pasangan BARU Optimis Menang Gugatan Pemilukada - Kabar Harian Bima

Untuk materi gugatan, ia menjelaskan, pasangan BARU menyampaikan adanya nepotisme pada pasangan Qurma Manis. Dimana dalam UU dijelaskan, tidak boleh adanya nepotisme yakni keikutsertaan seorang kakak dan adik dalam Pemilukada. “Kakak beradik itu tidak boleh menjabat sebagai kepala dan wakil kepala daerah,” ujarnya.

Kemudian materi gugatan lain, lanjutnya adanya pemilih dibawah umur. Tim pasangan mereka sejumlah bukti dan saksi terkait adanya indikasi pelanggaran yang dimaksud. “Dengan dua materi gugatan tersebut, kami optimis bisa menag di MK. Karena kami melayangkan gugatan ini semata-mata ingin meluruskan UU,” tuturnya.

Dirinya juga menampik rumor yang berkembang jika tim pasangan BARU memakai pengacara Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara tim pasangan BARU. “H. Muhammad Rum yang juga sebagai calon Wakil Walikota Bima dari pasangan BARU lah pengacara kami, bukan orang lain,” tambahnya. [BK]