Kabar Bima

Menunggu Verifikasi, Pemberkasan K2 Final

227
×

Menunggu Verifikasi, Pemberkasan K2 Final

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pemberkasan administrasi tenaga honorer Ketegori II (K2) Kota Bima telah selesai dilaksanaan hari ini, seluruh Satuan Kerja (satker) dan sekolah telah memastikan menyampaikan laporan data tenaga honorer K2 sesuai syarat surat edaran MenPan RB, untuk lebih lanjut data tersebut akan diverifikasi dan dikirim selambat-lambatnya 30 april 2012.

Menunggu Verifikasi, Pemberkasan K2 Final - Kabar Harian BimaIlustrasi / foto: mencariindonesia.com

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bima, Drs. A. Wahid yang dikonfirmasi di kantornya, Selasa (17/4) mengatakan secara keseluruhan sesuai batas waktu yang ditetapkan 16 april 2012 pengajuan data honorer K2 memang sudah selesai dilaksanakan oleh seluruh satker, namun untuk hari ini ada sejumlah data yang diperbaiki oleh masing-masing satker sebelumnya lantaran terjadi kesalahan pengisian formulir. ”Tidak ada masalah, semuanya lancar saja,” tukasnya.

Menunggu Verifikasi, Pemberkasan K2 Final - Kabar Harian Bima

Mengenai jumlah formulir yang diajukan oleh tenaga honorer sampai saat ini pihaknya belum melakukan penghitungan diharapkan tidak lebih sesuai dengan jumlah pendataan tahun sebelumnya yaitu mencapai 2.565 orang, oleh karena itu, jelas Wahid, akan lebih lanjut dilakukan tahapan verifikasi terhadap data yang diajukan para tenaga honorer tersebut. Mengenai jadwal verifikasi akan dilakukan usai seluruh data para tenaga honorer secara keseluruhan dihitung, kemudian dilakukan verifikasi sampai batas waktu penyampaian ke BKN pusat yaitu pada tanggal 30 april 2012. Untuk pengiriman berkas dijadwalkan telah sampai diBKN akhir bulan April, oleh karena itu, semaksimal mungkin tahapan verfikasi sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.

Apakah terdapat masalah dalam proses pendataan, diakui Wahid, sampai saat ini tidak ada masalah terkait pendataan, tinggal menunggu hasil verifikasi yang dilakukan, untuk tahapan verifikasi nantinya sudah tidak menjadi masalah lagi, karena memang, yang menjadi landasan adalah berdasarkan data tahun sebelumnya. [BS]