Kabar Bima

Aparat Masih Bersiaga Pasca Putusan MK

218
×

Aparat Masih Bersiaga Pasca Putusan MK

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Mahkamah Konstitusi (MK) sudah mengeluarkan salinan putusan perselisihan hasil Pemilukada Kota Bima. Hasilnya, MK menolak semua gugatan tim pasangan FERSI dan BARU. Kendati demikian, pengamanan di sejumlah titik di Kota Bima masih terus disiagakan. Aparat ditempatkan untuk mengantisipasi jika terjadinya reaksi yang berlebihan dari masyarakat yang tidak merasa puas dengan hasil putusan tersebut.

Ilustrasi
Ilustrasi

Hingga hari ini, pasca putusan MK, tidak ada reaksi massa. Namun aparat Kepolisian tetap harus melakukan antisipasi awal dengan pengamanan ekstra dengan sejumlah senjata lengkap. Pantauan Koran ini, beberapa lokasi masih dijaga ketat aparat. Seperti di rumah Walikota dan Wakil Walikota terpilih, rumah Ketua Hj. Ferra Amalia, SE, MM, Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima, Kantor Walikota Bima, serta Kantor Bima TV.

Aparat Masih Bersiaga Pasca Putusan MK - Kabar Harian Bima

Tidak hanya itu, pengamanan untuk mahasiswa yang menggelar aksi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pun tidak seperti biasanya. Jumlah aparat yang melakukan pengamanan lebih banyak dari biasanya. Kemanapun mahasiswa menggelar aksi, baik itu di perempatan Gunung Dua, di depan POM Bensin Taman Ria, kantor DPRD Kabupaten Bima, aparat tetap siaga.

Pengamanan aparat kepolisian yang juga dibantu oleh TNI, juga menyiapkan peralatan untuk mengantisipasi kerusuhan yang terjadi. Seperti yang ditempatkan di depan Kantor Walikota Bima, sebanyak tiga unit mobil water canon dan satu unit mobil barracuda disiagakan. Demikian dilokasi lain, satuan Brimob, Polwan, Dalmas dan TNI bersenjata lengkap masih bersiaga hingga Rabu (19/6) sore. Belum diketahui pasti, entah sampai kapan aparat disiagakan. Namun, pemandangan seperti itu akan terlihat dalam beberapa hari kedepan.

Kapolres Bima Kota, AKBP. Kumbul KS, SIK, SH yang beberapa hari lalu dimintai keterangan mengenai hingga kapan pengamanan Kota Bima dilaksanakan, diakuinya hingga kondisi keamanan daerah benar-benar kondusif. [BK]