Kabar Bima

Kasus Fee DAK 2012 Temukan Titik Terang

223
×

Kasus Fee DAK 2012 Temukan Titik Terang

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Teka-teki tentang siapakah oknum yang bakal terseret sebagai tersangka dalam kasus fee 10% dana DAK 2012 untuk rehabilitasi bangunan SD Kabupaten Bima mulai terkuak. Penyidik Polres Bima Kota diyakini telah mengantongi nama calon tersangka dan dalam waktu dekat akan bertolak ke Jakarta guna meminta kesaksian tambahan dari jajaran Kementerian Pendidikan Nasional.

Ilustrasi
Ilustrasi

Kendati belum mengumumkan secara resmi mengenai nama tersangka yang mencuat dalam kasus yang diduga merugikan negara sebanyak Rp 1,2 miliar itu, namun selentingan kabar yang beredar dan diterima oleh Kahaba menyatakan penyidik telah mengantongi sejumlah nama. Bahkan pula dinyatakan, polisi akan menyeret para tersangka secara bertahap, dimulai dari pihak sekolah sebagai penerima bantuan kemudian akan diarahkan pada sejumlah pejabat Dikpora Kabupaten Bima.

Kasus Fee DAK 2012 Temukan Titik Terang - Kabar Harian Bima

Atas kabar itu, Kasat Reskrim Polres Bima-Kota AKP Agus Dwi Ananto yang dikonfirmasi dikantornya pada hari Sabtu (22/6) kemarin mengatakan, dugaan kasus korupsi fee 10 persen anggaran tahun 2012 pada Dikpora Kabupaten Bima memang mulai menemukan titik terang. Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, ditemukan sejumlah pelanggaran yang mengarah pada dugaan korupsi. Itu setelah pihaknya melakukan pemeriksaan langsung sejumlah pengerjaan fisik bangunan sekolah yang mendapatkan kucuran anggaran.

Dari hasil pemeriksaan fisik, ditemukan sekolah yang mengerjakan proyek tidak sesuai bestek sepeti yang terlampir dalam Rencana Kegiatan Anggaran (RAB). Dari proses pemeriksaan tersebut, tidak saja terjadi pada satu sekolah tetapi ditemui disejumlah sekolah di Kabupaten Bima.

Jelas Ananto, pihaknya melakukan penyelidikan terhadap kasus fee 10 persen anggaran pendidikan hanya pada wilayah hukum Polres Bima-Kota, yaitu sekolah pada Kecamatan Ambalawi, Wera, Sape, LAmbu dan Langgudu. Bahkan untuk melakukan pemeriksaan fisik harus mendatangkan tim ahli dari Mataram guna memaksimalkan proses penyelidikannya.

Dari hasil tersebut, kemudian diketahui sudah terjadi dugaan korupsi dan beberapa orang sesuai hasil penyelidikan tersebut mengarah menjadi tersangka, karena dianggap telah melanggar mekanisme dan aturan dalam pengerjaan proyek dimaksud. Siapa calon tersangka tersebut? Ananto kepada wartawan masih enggan menjelaskannya. ”Belum saatnya, nanti kalau sudah rampung baru kita sampaikan,” pungkasnya.

Lanjut Ananto  dalam rangka melengkapi proses penyelidikan, sejumlah penyidik pekan depan akan terbang ke Jakarta untuk melakukan pemeriksaan sejumlah saksi berkaitan dengan kasus tersebut. Saksi dimaksud adalah orang-orang di Kemendiknas yang mengetahui mekanisme kucuran anggaran. Selain memeriksa saksi, penyidik juga akan membawa serta sejumlah dokumen dari Kementerian sebagai barang-bukti. [BS]