Kabar Bima

Diduga Pelaku Aborsi, Oknum Bidan Ditahan Polisi

258
×

Diduga Pelaku Aborsi, Oknum Bidan Ditahan Polisi

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Warga kecamatan Wera Kabupaten bima baru-baru ini digegerkan dengan terkuaknya kasus aborsi yang melibatkan S (25), warga Desa Tawali Kecamatan Wera. Pelaku yang berprofesi sebagai bidan setempat itu diamankan dikantor Sat Reskrim Polres Bima Kota setelah kepergok warga saat bersama pasangannya FP (27) mengubur janinan hasil aborsi.

Ilustrasi
Ilustrasi

Kasat Reskrim Polres Bima-kota melalui Kaur Reskrim, Ipda M Yamin yang dikonfirmasi dikantornya, Kamis (27/6) membenarkan adanya kasus dugaan aborsi yang duduga dilakukan oleh salah satu oknum bidan di Kecamatan Wera itu. Sampai saat ini status oknum bidan masih sebagai terperiksa, dan penyidik masih meminta keterangan oknum bidan dan kekasihnya terkait adanya kasus temuan janin hasil aborsi.

Diduga Pelaku Aborsi, Oknum Bidan Ditahan Polisi - Kabar Harian Bima

Berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat, awalnya pada hari Selasa (25/6) sekitar pukul 18.30 wita mereka melihat dua orang menuju semak-semak dan menguburkan sesuatu di wilayah perbatasan Desa Wora dan Desa Mandala Kecamatan Wera. Sesaat kemudian beberapa warga yang curiga, kemudian menggali kembali apa yang dikubur oleh keduanya. Setelah digali, rupanya lubang di tanah tersebut terdapat bungkusan kain yang didalamnya janin bayi yang berusia kurang lebih lima bulan yang sudah tak bernyawa lagi.

Jelas Yamin, dari penemuan tesebut kemudian warga menyampaikannya ke pihak kepolisian kemudian ditindaklanjuti oleh anggota polsek Wera. Baru pada hari Rabu (26/6) kemarin Polres Bima Kota menindaklanjuti penyelidikannya kasus tersebut.

Mengenai barang-bukti diamankan, yaitu berupa kain warga putih, kapas dan kain sarung pantai yang digunakan oleh diduga pelaku menguburkan janin diduga hasil aborsi. Selain itu diamankan obat-obatan, apakah ada kaitan dengan kejadian aborsi masih dilakukan penyelidikan.

Informasi yang berhasil diendus, bahwa oknum bidan dan pasangannya yang kedapatan mengubur janin hasil aborsi dari hasil hubungan gelapnya tersebut, rencananya akan segera melangsungkan pernikahan, karena keduanya masih berstatus lajang. [BS]