Kabar Bima

BNI Cabang Bima Serahkan 14 Tenda Untuk PKL

267
×

BNI Cabang Bima Serahkan 14 Tenda Untuk PKL

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- BNI Cabang Bima menyerahkan bantuan sebanyak 14 unit tenda kepada pedagang kaki lima Amahami. Penyerahan dilakukan secara simbolis di ruangan Wakil Walikota dan diterima oleh perwakilan para PKL yang mendapatkan manfaat bantuan dana Community Social Responsibility (CSR).

Pimpinan BNI Bima saat menyerahkan bantuan tenda untuk 14 PKL di Kota Bima
Pimpinan BNI Cabang Bima saat menyerahkan bantuan tenda untuk 14 PKL di Kota Bima. Foto: Faharudin

Pimpinan BNI Cabang Bima, Jannes Siahaan mengatakan, penyerahan bantuan ini merupakan bentuk kpedulian pihaknya kepada masyarakat Kota Bima. Melalui dana CSR, tahun ini pihaknya membantu PKL amahami. Kendati berupa tenda, namun diharapkan bisa sangat berguna dan bermanfaat selama proses usaha PKL nanti

BNI Cabang Bima Serahkan 14 Tenda Untuk PKL - Kabar Harian Bima

Kata dia dihadapan Wakil Walikota Bima, tahun ini tidak hanya bantuan tenda permanen yang  didistribusikan. Pihaknya juga menyalurkan 1.017 buah kacamata gratis yang diperuntukkan bagi pelajar SD, SMP dan SMA di Kota maupun Kabupaten Bima. Selain itu dana CSR tahun ini juga diperuntukkan bagi membantu tujuh mesjid yang ada di Kota dan Kabupaten Bima, dengan  anggaran masing-masing  Rp. 10 Juta serta  bantuan beasiswa tidak mampu kepada 30 orang mahasiswa STKIP Bima dan STIH Bima.

Ia mengaku, Dana CSR pihaknya sejak dulu ada. Dan selalu digunakan untuk membantu masyarakat. “Kehadiran kami di Bima tidak hanya melayani jasa perbankan, tapi juga bagaimana bisa membantu masyarakat Bima untuk berbagai jenis kebutuhan. Dan melalui dana CSR ini, kami ingin berbagi kepada mereka yang membutuhkannya,” katanya.

Di ruangan yang  sama, Wakil Walikota Bima, H. A. Rahman H. Abidin menyampaikan ucapan terima kaish kepada pihak BNI Cabang Bima yang telah membantu perkembangan usaha PKL di amahami.

Dirinya juga menitip pesan kepada perwakilan PKL, untuk memanfaatkan bantuan tenda permanen itu dengan sebaik baiknya. Tidak menjualnya, tidak memindahtangankan. “Tenda ini menjadi milik pemerintah Kota Bima. PKL hanya punya hak pakai saja,” ujarnya. [BK]