Kabar Bima

Polisi Sita 60 Karung Miras

466
×

Polisi Sita 60 Karung Miras

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Polisi berhasil mengamankan 60 karung minuman keras jenis arak tuban dari Truk jenis Fuso Nopol L 8079 YW di dalam areal terminal Dara, Jum’at, 26 Juli 2013 lalu sekitar pukul 18.30 WITA yang saat itu sedang melakukan bongkar muat barang.

Barang bukti 111 botol miras oplosan yang dikemas dengan karung plastik
Barang bukti 1.152 botol miras oplosan yang dikemas dengan karung plastik

Kapolres Bima Kota, AKBP Kumbul KS, S,Ik, SH kepada Kahaba mengaku langsung ke lokasi kejadian. “Ribuan botol miras saat bulan ramadhan yang di bongkar di waktu lenggang berbuka puasa, berhasil diamankan petugas,” ujarnya.

Polisi Sita 60 Karung Miras - Kabar Harian Bima

Kumbul menjelaskan sebanyak 120 dus atau sekitar 1.440 botol yang disimpan di bagian atas truk berhasil digeledah dan langsung diamankan polisi saat hendak melakukan bongkar muatan di Terminal Dara. “Guna untuk proses penyelidikan lanjut, kami membawa truk dan supir beserta Barang Bukti ke kantor Sat Narkoba,” ungkapnya.

Kumbul menambahkan, selain pengamanan miras di Terminal Dara, sebelumnya pernah diamankan miras jenis Bir sebayak 1.152 botol di Kelurhaan Jatibaru Kecamatan Asakota, saat waktu berbuka puasa pula.

“Miras  yang diamankan ini di bawa dari pulau Jawa dan rencananya akan diedarkan di wilayah Kota dan Kabupaten Bima dan terhadap supir truk akan kami telusuri lanjut siapa yang menggunakan jasa pengangkutan miras tersebut dan nantinya akan didistribusikan kemana saja?” terang Kumbul. [BS]