Kabar Bima

Waspadai Uang Palsu Beredar Jelang Lebaran

249
×

Waspadai Uang Palsu Beredar Jelang Lebaran

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Meningkatnya grafik pengungkapan kasus peredaran uang palsu di Indonesia khususnya menjelang lebaran harus membuat masyarakat meningkatkan kewaspadaan. Sebab tidak menutup kemungkinan jaringan kejahatan ini sudah masuk ke Kota Bima. Karenanya, Kepolisian Resort Bima Kota meminta masyarakat di Bima untuk mewaspadai peredarannya dan segera melaporkan apabila menemukan uang palsu beredar.

Ilustrasi
Ilustrasi

Kapolres Bima Kota, AKBP Kumbul KS,SIK,SH mengungkapkan, kendati hingga saat ini belum ditemukan di Kota Bima, namun masyarakat dimintanya patut mewaspadai peredaran uang palsu yang memanfaatkan momen lebaran. “Lebaran menjadi moment untuk beredarnya uang palsu. Untuk itu, kami minta warga Kota Bima tetap waspada,” ingatnya, Jumat kemarin.

Waspadai Uang Palsu Beredar Jelang Lebaran - Kabar Harian Bima

Ia mengaku, pihaknya terus meningkatkan pengawasan dan pengamanan untuk mengantisipasi terjadinya berbagai bentuk tindak kejahatan menjelang lebaran. Satu diantaranya, secara khusus akan mengawasi peredaran uang palsu tahun 2013 ini. Apalagi mengingat tradisi belanja kebutuhan lebaran yang dilakukan masyarakat semakin tinggi pada sejumlah pusat perbelanjaan.

Kumbul juga mengingatkan para pedagang untuk berhati-hati menerima uang yang dipakai pembeli terutama pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu. Ia mengungkapkan, pecahan ini merupakan pecahan yang paling sering ditiru oleh jaringan pengganda uang palsu. “Kalau bisa teliti dulu sebelum menerima untuk memastikan keaslian uang. Laporkan kepada Kepolisian kalau menemukan uang palsu itu,” ujarnya di Mapolresta.

Selain itu katanya, apabila ada masyarakat yang hendak mengambil uang di Bank dalam jumlah besar pihaknya siap mengawal agar tidak membuka peluang kejahatan. “Kita siap mengawal tanpa pamrih kalau diminta,” terang Kumbul.

Selain kejahatan uang palsu, Kapolres juga mengingatkan kepada seluruh organisasi masyarakat (ormas) agar tidak menggelar operasi, sweeping atau rajia dengan dalih untuk menjaga ketenangan bulan puasa. Segala persoalan yang berkaitan dengan aturan hukum diminta untuk mempecayakannya kepada pihak Kepolisian. “Serahkan kepada aparat jangan main hakim sendiri dan melakukan tindakan anarkisme yang melanggar hukum,” ingatnya. [BK]