Kabar Bima

Putusan PTUN Keluar, DPRD Didemo

230
×

Putusan PTUN Keluar, DPRD Didemo

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pasca dikabulkannya seluruh gugatan pasangan BARU di PTUN Mataram, desakan pembatalan hasil Pemilukada Kota Bima bergema. Rabu (31/7/2013) pagi, sejumlah orang yang mengatasnamakan perwakilan berbagi eleman berunjukrasa di depan gedung DPRD Kota Bima.

Ilustrasi
Ilustrasi

Massa mendesak semua pihak yang terkait dalam prosesi pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Bima pada tanggal 24 Juli lalu untuk bertanggungjawab. Pasalnya, jauh hari sebelum pelantikan itu digelar PTUN melalui putusan selanya menginstruksikan penundaan pelantikan pasangan yang terpilih melalui keputusan KPU Kota Bima itu.

Putusan PTUN Keluar, DPRD Didemo - Kabar Harian Bima

“Pelantikan itu adalah pemaksaan kehendak, padahal PTUN sudah memberikan sinyal penundaan melalui putusan sela pengadilan,” tegas Irul, yang mewakili belasan orang yang berunjukrasa.

Irul menyampaikan, berdasarkan kabar terakhir yang diterimanya terkait perkembangan  sidang PTUN, putusan akhir (inkrah) persidangan di PTUN Mataram memang dimenangkan pihak penggugat (BARU). Hakim memutuskan bahwa pelantikan yang telah dilaksanakan cacat secara hukum.

Dengan demikian, menurutnya segala proses akhir Pemilukada Kota Bima hingga pada pelantikan dinilai tidak sah. “Keputusan PTUN itu tak boleh diabaikan, karena hakim memutuskan pelaksanaan Pemilukada termasuk hasil-hasilnya adalah tidak sah” lanjut Irul.

Kata Irul, pihak-pihak yang tidak mematuhi keputusan PTUN dengan memaksakan pemerintahan berdasarkan hasil Pemilukada Mei 2013,  maka sama artinya telah melawan hukum dan membuat makar terhadap negara. Dan untuk itu, lanjutnya, penegak hukum berhak untuk bertindak dan mengadili mereka demi tegaknya demokrasi yang berkeadilan serta berazas hukum.

Tidak menemui perwakilan DPRD, massa kemudian meninggalkan gedung dewan itu dan mengancam akan kembali berunjuk rasa dengan jumlah yang lebih banyak lagi.

Sementara itu terpantau pengamanan gedung DPRD, kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima, serta sejumlah tempat lainnya diperketat.  Polisi berjaga sejak pagi hingga menjelang sore hari. [BK]