Kabar Bima

‘Kisruh’ Dana BSPS, Warga Segel Kantor Desa Ncera

321
×

‘Kisruh’ Dana BSPS, Warga Segel Kantor Desa Ncera

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Puluhan warga Desa Ncera, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Desa Ccera, Rabu, 07 Agustus 2013 kemarin. Warga menuntut, uang pemotongan bedah rumah senilai Rp 500 ribu/KK dari 70 Kepala Keluarga (KK) yang menerima bantuan tersebut segera dikembalikan.

Warga Desa Ncera menyegel kantor desa dan memboikot jalan, menuntut pemotongan dana bedah rumah dikembalikan. Foto: Bob
Puluhan warga Desa Ncera menyegel kantor desa dan memboikot jalan, menuntut dugaan pemotongan dana bedah rumah dikembalikan. Foto: Bob

Abubarkar selaku Kordinator Aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan (AMPUN) mengungkapkan, protes pemotongan dana bedah rumaha atau program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementrian Perumahan Rakyat (Kemenpera) telah berlangsung selama 5 hari lamanya. Kali ini, karena tidak ada kejelasan dan respon yang baik, massa menyegel kantor desa sembari  tetap menuntut pengembalian atas pemotongan dana tersebut segera di realisasikan.

'Kisruh' Dana BSPS, Warga Segel Kantor Desa Ncera - Kabar Harian Bima

Menurutnya, dari dana Rp 7,5 juta yang di terima oleh 70 KK di Desa Ncera dilakukan pemotongan setiap  KK sebesar Rp 500 ribu. Padahal, dalam Petunjuk Tehnis (Juknis) tidak ada pemotongan apapun terhadap dana pusat itu.

Semestinya, menurut Abubakar dan kawan-kawannya, Pemerintah Desa sejak awal membentuk panitia yang melibatkan penerima bantuan tersebut. Hal itu dibutuhkan, agar pihak pemerintah dan masyarakat saling mengontrol. “Harusnya Kepala Desa memilih orang sebagai panitia tidak langsung memilih begitu saja, tetapi harus dengan masyarakat penerima bantuan,” ujar Abubakar.

Ia menambahkan, dugaan pemotongan yang terakumulasi senilai Rp 35 juta itu telah dibagi-bagi antara pihak desa dan panitia bahkan pejabat di atasnya. Saat beraudensi dengan Kepala Desa terkait masalah tersebut bebeharapa hari lalu, dirinya mengaku pernah ditawari untuk mendapat bagian dari dana Rp 35 juta bersama ketiga rekannya. “Kami menolak, karena itu bukan hak kami. Dan dari niat pembagian itu, diduga jelas dana itu benar-benar dipotong oleh mereka (Kades dkk),” tandasnya.

Dugaan memanipulasi dan merekayasa datapun di tuding oleh AMPUN. Dalam aksi tersebut, seorang orator lainnya menduga Pemerintah Desa melakukan manipulasi data pemerima bantuan. Dari 70 kk yang mendapatkan jatah bedah rumah itu, sebagian mendapatkanya dengan cara yang tidak wajar atau menggantikan  nama orang lain.

Pihak AMPUN pun membeberkan niat buruk Sang Kades yang ingin membagi-bagi ‘dosa’ tersebut dan pihak AMPUN menuntut empat poin yang harus ditandatangani Kades. Empat poin itu diantaranya (1) Kades harus mencabut saudari Nurhadinah sebagai panitia pelaksana rehabilitas rumah bedah. (2) Kepala Desa siap memberikan data-data terkait program BSPS di Desa Ncera. (3) Kades harus bertanggung jawab ketika terbukti adanya indikasi pemotongan itu. (4) Apabila Kades tidak mampu mengakomodir semua ketiga poin di atas dalam jangka waktu 3×24 jam maka Kades siap diproses secara hukum.

Dari pantauan Kahaba, keempat poin tersebut tidak sanggup ditandatangai Kepala Desa saat itu. Dan pihak AMPUN berjanji akan terus mempertanyakan persoalan tersebut, hingga ada kepastian hukumnya.

Menanggapi tuntutan warganya, Kades Ncera, Ibrahim, saat dikonfirmasi di rumahnya mengungkapkan  tuduhan  warga itu tidak benar. “Saya pun tidak bernah membujuk uang Rp 35 juta untuk dibagi berempat dengan perwakilan massa saat mereka beraudensi beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Sampai sekarang, terang Kades, dirinya tidak pernah melihat atau memegang uang itu.  “Kami tidak pernah memotong anggaran tersebut, karena anggaran itu langsung cair ke rekening masyarakat penerima bantuan. Hanya saja, secara tehnis kami mengawasi cara penggunaan uang tersebut agar tidak di salahgunakan,” jelasnya.

Ia pun menambahkan awalnya program ini diajukan lewat proposal yang ditujukan ke BKN melalui situs internet. “Program ini dibuat bersama Ibu Nurhadinah sejak bulan januari 2013 sebelum Saya jadi Kades,” ungkapnya.

Keterlibatan Ibu Dinah sebagai panitia, memang atas usulan dirinya. “Mengingat dia (Dinah) sudah berjuang dan menghabiskan anggaran peribadinya sejak perencanaan proposal kala itu,” katanya.

“Awalnya, sebanyak 159 KK yg diajukan, namun terealisasi hanya 70 kk saja. Saya berharap masalah ini jangan dibesar-besarkan, mengingat anggran yang dicairkan pada masyarakat baru 50%. Bila ini terus diributkan, bisa-bisa dana sisanya tidak dicairkan,” harap Kades, Rabu, 7 Agustus 2013 kepada Kahaba. [B]