Kabar Bima

Guru Honorer Jadi ‘Sapi Perah’ Dinas Dikpora

486
×

Guru Honorer Jadi ‘Sapi Perah’ Dinas Dikpora

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dugaan pemotongan atau penarikan tunjangan guru honorer kembali terkuak di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima. Pasalnya, penarikan yang dilakukan pihak Dinas bervariatif jumlah dan caranya. Ada yang diminta sukarela bahkan ada yang ‘dipaksa’ setor Rp 300 ribu hingga Rp 600 ribu.

Ilustrasi
Ilustrasi

Sekelompok guru honorer yang mendatangi sejumlah wartawan mengungkapkan perihal penarikan tunjangan tersebut. Dari penuturan seorang guru TK berinisial R mengaku, bulan juli lalu saat menerima gaji yang bersumber dari Dana Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp 1,8 juta yang diambil dua tahap, dirinya harus menyerahkan ke bagian Bidang Pendidikan Nonformal dan Informal (PNFI) sebesar Rp 300 ribu.

Guru Honorer Jadi ‘Sapi Perah’ Dinas Dikpora - Kabar Harian Bima

Ia pun mengaku, selain di Dinas, uang gajinya itu pun di potong di Bank Nusa Tenggara Barat (NTB) senilai Rp 100 ribu. Dan saat penerimaan gaji, dirinya harus mengambil rekomendasi di Bidang PNFI Dinas Dikpora sebagai syarat pencairan di Bank NTB.

“Baru kali ini saya menerima gaji harus mengambil rekomendasi dari Dinas Dikpora. Dan parahnya, saat mengambil gaji oleh pihak Bank NTB dipotong Rp 100 ribu dan setelah menerima gaji tahap I (Rp 900 ribu), Saya disuruh membawa senilai uang untuk disetor di Bidang PNFI. Saya setor saat itu Rp 300 ribu. Sedangkan pencairan yang kedua, Saya tidak menyerahkan sama sekali ke Dinas,” kata Guru TK di bilangan Kecamatan Mpunda itu.

Ia menambahkan, “saat Saya menggunakan amplop waktu menyetor, oleh staf di dinas harus mengeluarkan isi amplop tersebut untuk mengetahui jumlah masing-masing setoran dari honorer yang mendapat gaji dari APBN. Saat itupun saya menandatangani bukti penyetoran dan sekilas saya melihat ada yang menyetor hingga Rp 600 ribu dalam catatan seorang staf itu,” ungkapnya, Minggu kemarin.

Senada dengan R, seorang guru honorer lainnya mengaku bukan saja bulan juli lalu ‘disunat’ gajinya. Honorer yang enggan dituangkan namanya itu mengaku telah dua kali dipotong gajinya. Menurutnya, zaman Kepala Dinas Dikpora lalu (H. Nurdin, red) tidak pernah ada pemotongan bahkan insentif yang bersumber dari APBD pun dicairkan. “Namun, Kepala Dinas sekarang (Drs. Suryadi, M.Pd) telah melakukan kebijakan penarikan tunjangan bahkan menghapus insentif kami di DIPA APBD. Kami pun seandainya tidak ditindaklanjuti masalah ini, kami akan lakukan demonstrasi,” sorotnya.

Ia berharap, agar kepala dinas Dikpora diganti oleh Walikota Bima. “Kami yang honorer harus bersabar selama enam bulan untuk mendapat tunjangan dari pusat, tega-teganya pihak Dinas meminta dan mempersulit penerimaan tunjangan kami. Bayangkan saja, Guru honorer APBN yang ribuan jumlahnya kalau dipotong masing-masing Ro 300 ribu, berapa duit yang nongkrong di Dinas Dikpora! Bulan juli lalu, saya serahkan Rp 350 ribu ke Dinas,” paparnya.

Berbeda dengan honorer yang bersumber dari APBN, seorang honorer sertifikasi berinisial E yang diwawancara Kahaba. Ia mengungkapkan, selama menerima tunjangan sertifikasi yang perbulannya senilai Rp 1,5 juta, tidak ada permintaan pemberian ke Dinas Dikpora. Dirinya mengaku, pihak dinas hanya meminta secara sukarela sebagai biaya pengganti administrasi. “Kalau dinas meminta, Saya berikan tergantung keinginan Saya. Bulan lalu saya berikan saja Rp 50 ribu,” ujar Guru TK itu, Minggu, 11 Agustus 2013 kemarin. [BM]