Kabar Bima

Proyek Meubler SMPN 15, Diduga Kayu Kedondong

393
×

Proyek Meubler SMPN 15, Diduga Kayu Kedondong

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Niat pemerintah memajukan dunia pendidikan di Kota Bima hanya isapan jempol belaka, fakta realisasi uang rakyat yang digelontorkan malah tidak seperti apa yang diharapkan, contoh pengadaan meubler meja dan kursi di SMPN 15 Kota Bima Kelurahan Oi Fo’O total anggaran senilai Rp.250 juta yang didapat hanyalah meubler terbuat dari kayu sangat tidak berkualitas dan hal tersebut diakui pula oleh Kepsek Latikanda.Spd.

Tahun 2010 hal yang sama terjadi di Sekolah Dasar (SD) 40 Kota Bima dimana pengadaan meubler senilai ratusan jutapun dari hasil pemeriksaan pihak sekolah teryata menggunakan kayu tidak berkualitas, bahkan mencuat informasi pihak yang mengerjakan adalah oknum pejabat Dikpora Kota Bima, berinisial Er. Oknum pegawai Dikpora tersebut mengintervensi pekerjaan sekolah dengan menunjuk perusahaan meubler lain hanya untuk mencari keuntungan semata.

Proyek Meubler SMPN 15, Diduga Kayu Kedondong - Kabar Harian Bima
Proyek Meubler SMPN 15, Diduga Kayu Kedondong - Kabar Harian Bima
Dugaan penyelewengan pembangunan sekolah

Anggaran APBD senilai Rp.250 juta tersebut di-alokasi sekaligus dengan pembangunan tiga lokal gedung Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dengan total RP.1.2 miliar sementara untuk pengadaan meubler setara 150 pasang meja dan kursi. Tidak berkualitasnya kayu yang digunakan untuk pembuatan meubler tersebut kemudian sangat mengganggu KBM. Sementara itu kondisi fisik meubler kini belum berapa lama sudah terjadi kerusakan dan untuk menutupi hal tersebut pihak sekolah telah menunjuk pekerja lain untuk memperbaiki sebagian besar meubler yang mengalami kerusakan.

Pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima, H.Nurdin.SH yang dikonfirmasi mengakui adanya pekerjaan meubler tersebut, namun mengenai hal tersebut pihaknya telah menegur pihak sekolah dan pihak ketiga yang mengerjakannya untuk mengganti meubler dimaksud sesuai kayu yang tertuang dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB) atau bestek.”saya sudah selesaikan persoalan tersebut dan sudah diperbaiki,” tegasnya.

Kepada media ini, Kepsek SMPN 15 Kota Bima, Latifkanda.Spd yang dihubungi via telepon juga mengakui hal tersebut namun senada dengan pernyataan Kadispora Kota Bima, H.Nurdin dirinya mengaku sudah tidak ada masalah karena pihak sekolah telah menunjuk pekerja untuk kembali memperbaiki kondisi meubler yang mengalami kerusakan dan hal tersebut sudah dilakukan sehingga kini bisa digunakan kembali untuk KBM siswa. Lebih lanjut juta Latifkanda menjelaskan bahwa informasi kayu yang digunakan adalah kayu tidak berkualitas dibantahnya, menurut Latif kayu yang digunakan sudah sesuai bestek. [BS]