Kabar Bima

Ribuan Solar Ilegal Disita Polisi di Kampung Bugis

241
×

Ribuan Solar Ilegal Disita Polisi di Kampung Bugis

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Kepolisian Resort Bima Kota berhasil  membongkar penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di pinggir pantai Kampung Bugis Kecamatan Sape Kabupaten Bima sekitar pukul 20.30 Wita, Kamis, 22 Juli 2013.

Ribuan liter solar ilegal yang diamankan di satuan reskrim Polres Bima Kota. Foto: Buser
Ribuan liter solar ilegal yang diamankan di satuan reskrim Polres Bima Kota. Foto: Buser

Pengungkapan itu pertama kali ditemukan oleh warga. Penimbunan solar itu sebanyak 220 jirigen atau 2.200 liter seharga Rp 9 juta, yang diduga hendak di bawa keluar daerah.

Ribuan Solar Ilegal Disita Polisi di Kampung Bugis - Kabar Harian Bima

AKP Agus Dwi Ananto, SH, kepada Kahaba, Jumat (23/8/2013) di kantornya mengatakan, solar tersebut belum diidentifikasi pemiliknya. Karena saat diamankan, berada dalam tumpukan di pinggir pantai.

Agus mengungkapkan, mendengar ada laporan warga, aparat Polsek Sape menuju lokasi. Solar itu kini diamankan di Satuan Reskrim Polres Bima Kota.

“Pemilik masih diidentifikasi, diduga ribuan solar itu hendak dijual ke luar daerah,” pungkasnya. [T]