Kabar Bima

Lagi, Barang Kedaluwarsa Ditemukan di Mai Mart

372
×

Lagi, Barang Kedaluwarsa Ditemukan di Mai Mart

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Sejumlah barang kedaluwarsa ditemukan di swalayan Mai Mart saat dilakukan razia barang makanan dan minuman oleh Dinas Koperindag Kota Bima Rabu (04/09/2013). Dari semua produk yang ditemukan bermasalah, hanya beberapa sampel saja yang disita dan diamankan petugas.

Penyitaan sejumlah produk makanan dan minuman kedaluwarsa dalam razia  yang dilakukan Dinas Koperindag Kota Bima di swalayan Mai Mart.
Penyitaan sejumlah produk makanan dan minuman kedaluwarsa dalam razia yang dilakukan Dinas Koperindag Kota Bima di swalayan Mai Mart. Foto: Al

Sejumlah makanan yang kedaluwarsa ini meliputi produk Chocolatos, jus Buavita, biskuit, makanan ringan untuk anak anak, dan sejumlah minuman berkaleng lainnya ditemukan di salah satu swalayan besar di Kota Bima itu.

Lagi, Barang Kedaluwarsa Ditemukan di Mai Mart - Kabar Harian Bima

Menurut Kabid Perdagangan, Dinas Koperindag Kota Bima, Ratnaningsih, razia ini dilakukan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya makanan dan minuman kedaluwarsa.

Singkatnya, banyak barang kedaluwarsa yang ditemukan di toko tersebut, namun tidak semuanya disita petugas. Pihak Koperindag hanya mengamankan sejumlah sampel saja, baik itu berupa makanan maupun minuman  sebagai barang bukti.

“Adapun alasan kami tidak menyita semua barang yang kami temukan kedaluwarsa, karena dinas koperindag baru pertama kali melakukan cek di Mai Mart ini. Jadi kita hanya memberikan teguran kepada pemilik toko agar segera menggantikan barang yang sudah kadarluawarsa itu ke distributor,” jelas Ratna.

Tegasnya lagi, jika pada lain hari  pihaknya masih menemukan barang-barang yang tak layak edar itu masih dipajang, maka pihaknya akan mengambil tindakan.

Selain  ditarik dan dimusnahkan di tempat pembuangan akhir (TPA), sanksi terberatnya adalah pencabutan ijin dagang bagi pemilik toko yang masih bandel menjual barang-barang yang tidak diperbolehkan, salah satunya adalah barang yang sudah kedaluwarsa.

Berdasarkan pantauan wartawan Kahaba, saat  petugas melakukan pengecekan barang, beberapa karyawan kaget dan menegur para pegawai Koperindag yang hendak melakukan penyitaan. Bahkan menurut salahseorang karyawan toko itu, seharusnya pemerintah terutama Dinas Koperindag memberitahukan dulu maksud kedatangan mereka ke pemilik toko atau kepada karyawan setempat.

“Kita sangat paham akan tugas pemerintah. Tapi biar kita tidak kaget, saat masuk mengecek, tunjukanlah surat tugasnya. Ini tiba tiba saja barang barang toko langsung dikumpulkan. Kita kan kaget mas,” kesalnya saat dikonfirmasi Kahaba.

Sementara itu, Dinas Koperindag  Kota Bima dalam waktu dekat berencana untuk melakukan pemantauan harga barang di sejumlah tempat di Kota Bima. [T]